Pentingnya Menanamkan Nilai Pancasila kepada Siswa
Sukoharjo - Pembelajaran online memiliki banyak sekali manfaat. Beberapa di antaranya bisa menghemat biaya dan waktu, lebih praktis dan fleksibel, pendekatan yang lebih sesuai, pengalaman belajar yang menyenangkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Fasilitator Nasional, Nuralita Armelia Safitri dalam webinar literasi digital dengan tema “Literasi Digital Bagi Pendidik dan Peserta Didik” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (08/11/2021).
“Belajar online memiliki banyak kelebihan. Siswa menjadi tidak banyak bergantung pada guru, dan bisa mengakses informasi secara digital. Kemudian juga bisa menumbuhkan kesadaran pada siswa untuk belajar,” kata dia.
Menurut Nuralita, dalam pelaksanaannya, perlu adanya dorongan kepada siswa untuk termotivasi melaksanakan pembelajaran online.
Seperti dengan mendorong siswa agar mempunyai keinginan untuk berhasil, memberikan motivasi dan mendorong agar merasa belajar merupaka suatu kebutuhan. Lalu, memberikannya penghargaan dan menciptakan suasana yang kondusif untuk belajar.
Nuralita mengatakan hal yang tak kalah penting juga menanamkan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika kepada para siswa dalam menjalankan pembelajaran secara online ini.
Beberapa nilai yang dimaksud yakni Sila Pertama berupa cinta kasih, menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital.
Kemudian Sila Kedua, yaitu setara atau memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi di ruang digital. Lalu Sila Ketiga, yakni harmoni atau mengutamakan kepentingan indonesia di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Sila Keempat, yaitu demokratis atau memberikan kesempatan setiap orang untuk bebas berekspresi dan berpendapat di media sosial. Sedangkan Sila Kelima, yaitu gotong royong atau bersama membangun ruang digital yang aman dan etis bagi setiap pengguna.
Nuralita mengungkapkan dampak rendahnya pemahaman nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika ini di antaranya tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah kepada perpecahan di ruang digital.
Dampak lainya berupa tidak mampu mebedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital dan tidak mampu membedakan malinformasi, disinformasi dan misinformasi.
“Warga digital yang Pancasilais yakni yang mampu berpikir kritis identifikasi, observasi dan evaluasi. Kemudian juga cerdas dalam meneleksi konten hingga akun media sosial, serta gotong royong, kolaborasi, kampanye literasi digital,” ujarnya.
Narasumber lainnya, Fasilitator Nasional, Muhammad Taufik Saputra mengatakan dalam menjalankan pembelajaran secara online ini, baik peserta didik maupun pendidik perlu adanya kemampuan digital skills.
“Digital skill merupakan kemampuan memahami dan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak untuk kehidupan sehari-hari secara efektif,” ucapnya.
Dipandu moderator Amel Sannie, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Liya Styaningrum (Guru Anggota PGRI Kabupaten Sukoharjo), Andika renda Pribadi (Praktisi Pendidikan), dan Akademisi S3 & Entrepreneut Mohwid, selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment