Pentingnya Melindungi Data Pribadi dalam Memanfaatkan Platform Digital
Cilacap - Perkembangan teknologi yang pesat ini telah memberi kemudahan terhadap manusia dalam berkomunikasi. Orang dapat berkomunikasi melalui media sosial sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan. Misalnya pemesanan barang-barang yang perlu dibeli, komunikasi antar sesama manusia baik dalam negeri maupun mancanegara.
Kemudian memperoleh teman-teman atau sahabat, dan lain-lain sesuai kebutuhan dalam berkomunikasi yang diinginkan.
Pengguna media sosial di Indonesia sudah tak terhitung jumlahnya, di setiap kalangan seperti remaja, orang tua, dan bahkan anak-anak sudah dapat mengakses berbagai keinginan lewat sosial media.
Dosen Ekonomi UGM, Traheka Erdyas Bimanatya mengatakan munculnya media sosial ini memberikan dampak positif sekaligus juga negatif.
Untuk dampak positifnya di antaranya media sosial bisa untuk sarana pemasaran suatu produk. Kemudian juga bisa sebagai pengembangan karir, dan juga tempat belajar membangun jaringan.
“Namun demikian terdapat risiko besar dalam bermedia sosial, salah satunya yakni penyalahgunaan data pribadi,” katanya dalam webinar literasi digital dengan tema “Kemajuan Teknologi: Musibah atau Anugerah?” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (24/11/2021).
Erdyas mengungkapkan penyalahgunaan data pribadi tersebut misalnya dimanfaatkan pengguna platform digital lain untuk melakukan penipuan.
Menurut Erdyas, kejahatan seperti ini bisa terjadi karena adanya data pribadi pengguna yang bocor ke publik melalui kegiatan di media sosial. Kemudian juga bisa saja karena memamerkan KTP, NPWP, SIM, Paspor, dan buku rekening, serta update status.
“Bisa juga karena korban memberitahukan data pribadi ke orang tidak dikenal. Data pribadi itu di antaranya nama kecil, nama ibu kandung, alamat rumah. Kemudian juga bisa karena mengupload dokumen pribadi ke situs yang mencurigakan,” ujarnya.
Erdyas mengatakan ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah menjadi korban penyalahgunaan data pribadi. Pertama yakni setiap akun platform digital tidak menggunakan password yang mudah.
Kemudian lakukan autentifikasi 2 faktor untuk perangkat lunak, selalu mengunci akses ponsel, dan melaporkan jika menemukan ada akun duplikat diri Anda. “Jika ada permintaan mencurigakan dari rekan Anda, kontak kembali rekan Anda dengan media sosial yang lain,” ucapnya.
Dosen UIN Sunan Kalijaga, Anis Masduqi mengatakan agar teknologi menjadi berkah, perlu diperkuat literasi digital, yakni pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, lanjut Anis, kemampuan empat pilar literasi digital pun tak bisa ditinggalkan. Pilar tersebut di antaranya Etika digital yaitu kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri dan menerapkan etika digital atau netiquet dalam saat berselancar di dunia digital.
Kemudian budaya digital, berupa hasil kreasi dan karya manusia yang berbasis teknologi internet. Selanjutnya yakni keterampilan digital berarti kemampuan untuk secara efektif, mengevaluasi dan membuat informasi dengan menggunakan berbagai teknologi digital.
“Terakhir, keamanan digital berupa aktivitas mengamankan kegiatan digital, salah satunya tercermin lewat penggunaan password hingga pemahaman mengenai OTP dan istilah cyber security lainnya,” ucapnya.
Dipandu moderator Yade Hanifa, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber lain yakni Widiasmorojoati (Entrepreneur), Imam Wicaksono (Praktisi Pendidikan), dan Analis Politik, Mujab MS, selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment