Pentingnya Etika di Era Digital Menyongsong Generasi Emas
Purbalingga - Tahun 2045 merupakan momentum penting perjalanan sejarah Indonesia yang memasuki usia 100 tahun. Saat itu Indonesia diharapkan banyak diisi oleh generasi emas.
Generasi emas merupakan generasi yang cerdas, kreatif, inovatif, produktif, berkarakter kuat, damai dalam berinteraksi sosial, sehat dan menyehatkan serta berperadaban unggul.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabid PAI Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Imam Buchori dalam webinar literasi digital dengan tema “Transformasi Digital Untuk Pendidikan: Menyongsong Generasi Emas” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Selasa (23/11/2021).
Menurut Imam, ada berbagai keterampilan yang dibutuhkan dalam menyongsong generasi emas ini. Beberapa di antaranya yakni kemampuan berpikir kritis dan memcahkan masalah. Kemudian mampu berkomunikasi dan bekerja sama.
Lalu, kemampuan mencipta dan memperbarui, literasi teknologi informasi dan komunikasi, dan kemampuan belajar kontekstual. “Selain itu juga kemampuan informasi dan literasi media, mampu menyamai dan menggunakan berbagai media komunikasi untuk menyampaikan beragam gagasan dan melaksanakan aktivitas kolaborasi,” ujarnya.
Di era teknologi saat ini, Imam menekankan pada kemampuan memiliki etika, yakni sekumpulan nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara, mengenai benar dan salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh golongan atau masyarakat.
Adapun etika di dunia digital, berupa pengguna yang harus senantiasa menjunjung adat istiadat sopan santun dalam berinteraksi, termasuk ketika berada di ruang digital.
Penting juga masyarakat dikenalkan dengan etika kontemporer yang berkaitan dengan etika elektronik, yaitu sistem nilai yang berlaku ketika menggunakan media digital.
Sebagai pengguna digital, kata Imam, sudah semestinya selalu menyadari bahwa pengguna berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan internet yang lain. “Untuk itu, tata krama harus selalu diterapkan dalam berkomunikasi,” tegasnya.
Adapun untuk etiket bermedia digital, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan seperti dalam menggunakan ejaan dan bahasa yang benar dan sopan ketika berkomunikasi atau berinteraksi. Kemudian menggunakan huruf kapital sesuai aturan, tidak menggunakan kata-kata jorok dan vulgar, serta menghargai privasi orang lain.
“Warganet harus mengikuti aturan seperti ketika di dunia nyata, menghargai perbedaan karena ruang digital berisi orang-orang dari berbagai latar belakang budaya, serta menggunakan identitas digital dengan rasa tanggung jawab,” jelas Imam.
Narsumber lainnya, Direktur Lembaga Survey IDEA Institute Indonesia, Jafar Ahmad bicara dengan lebih menekankan pada skill digital yang diperlukan masyarakat di era teknologi, sekaligus menyongsong generasi emas ini.
Beberapa kemampuan tersebut di antaranya skill mengetik, spreadsheets dan databases, media sosial email dan blogging, desain garafis dan pengolahan kata, software and hardware, design dan development, IT, hingga sistem perusahaan.
Menurutnya, di era digital ini, masyarakat harus bisa menyelaraskan diri, harus memenuhi tiga persyaratan untuk menjadi produktif, yakni harus cepat, murah, dan efektif atau bermanfaat. Pesatnya perkembangan teknologi dan artificial inteligence berpotensi menggantikan kerja manusia yang dilakukan selama ini, sekaligus membuka jenis profesi lainnya.
“Profesi era revolusi 4.0 sudah mulai banyak dibutuhkan dan akan terus berkembang hingga masa yang akan datang,” tegas Ahmad.
Dipandu moderator Nabila Nadjib, webinar yang diikuti sekitar 997 peserta kali ini juga menghadirkan narasumber lain yakni Moch Mu'Izzuddin (Subkoordinator Seksi Sistem Informasi Bidang PAI Kanwil Kemenag Jawa Tengah), Riant Nugroho (Pengajar dan Penggiat Literasi Digital), dan Duta Bahasa Jawa Tengah 2018, Pegiat Pendidikan dan Bahasa, Rosaliana Intan Pitaloka selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment