Pengelolaan Sampah Terpadu Piyungan Disorot DPRD DIY
WARTAJOGJA.ID: Paguyuban TPS 3R Resep Kabupaten Sleman beraudiensi dengan DPRD DIY, Rabu (10/11/2021).
Pertemuan itu membahas dinamika dan solusi penanganan sampah berbasis 3R (reduce, reuse dan recycle). Khususnya di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Bantul.
Seperti halnya kebutuhan listrik maupun air, pengelolaan sampah merupakan layanan dasar. Pemerintah harus hadir.
Setiap tahun Pemda DIY menganggarkan Rp 9 miliar untuk mengelola sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Bantul.
“Kami Insya Allah akan konsen. Kita melakukan langkah-langkah serius menangani sampah,” ucap Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY. Dia didampingi Sekretaris DPRD DIY, Haryanta serta Ketua Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur DIY, Rani Sjamsinarsi.
Audiensi kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara DPRD DIY dengan tim dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, yang berkomitmen membantu Pemda DIY mengelola TPST Piyungan Bantul.
Melalui PT PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, kalangan swasta maupun pihak ketiga akan didorong ikut serta mengelola sampah di lokasi tersebut.
Menurut Huda, apabila semakin sedikit jumlah sampah yang masuk ke TPST Piyungan maka semakin baik. Dengan sendirinya semakin berkurang uang yang diberikan kepada pihak ketiga. Sebagai gambaran, untuk keperluan mengurug sampah (sanitary landfill) butuh Rp 38 miliar. Sedangkan untuk memusnahkannya butuh dana Rp 198 miliar. “Semakin sedikit yang dikeluarkan semakin baik. Bisa mereduksi 50 persen saja itu sudah luar biasa, bisa untuk bikin gedung,” kata Huda.
Kemenkeu yang saat ini sedang melakukan studi TPST Piyungan. Huda berharap Paguyuban TPS 3R bisa memberikan masukan. Pemda maupun DPRD DIY akan memberikan perhatian.
“Ngiras ngirus mengurangi sampah, ada pekerjaan baru. Saya tidak menjanjikan sesuatu tetapi saat ini kami konsen untuk membantu,” ujarnya.
Rani Sjamsinarsi memberikan apresiasi kepada paguyuban yang selama ini memiliki peran membantu mengurangi beban TPST Piyungan. Saat ini Pemda DIY sedang mencari peluang baru melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Apabila proses KPBU berjalan lancar, pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi terbaru pada awal tahun 2025 dijadwalkan sudah bisa beroperasi. (Cak/Rls)
Post a Comment