Pemda DIY Akan Dibantu Pusat Kelola TPST Piyungan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) audiensi dengan DPRD DIY, Senin (1/11/2021), terkait dengan persiapan pelaksanaan PDF Proyek TPA Sampah Regional Piyungan. |
WARTAJOGJA.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan komitmennya membantu Pemerintah DIY untuk mengelola TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Piyungan Bantul.
Melalui PT PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, kalangan swasta maupun pihak ketiga akan didorong ikut serta mengelola sampah di lokasi tersebut.
Penegasan itu disampaikan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Brahmantio Isdijoso, saat audiensi dengan DPRD DIY, Senin (1/11/2021), terkait dengan persiapan pelaksanaan PDF Proyek TPA Sampah Regional Piyungan.
“Piyungan sudah menjadi komitmen Bu Menteri, agar menarik swasta mewujudkan pengolahan sampah. PII sebagai Badan Usaha Milik Negara di bawah Kemenkeu akan menyediakan konsultan untuk memastikan proses ini. Jika lelang, diharapkan ada partisipasi swasta sehingga penuh persaingan agar harga baiknya dan berkualitas,” kata Bram, panggilan Brahmantio.
Kenapa swasta perlu dilibatkan, menurut Bram, apabila pembiayaan hanya mengandalkan APBN dan APBD maupun BUMN mungkin baru bisa memenuhi 40 persen dari total kebutuhan dana. “Masih ada kekurangan. Presiden dan Menteri mengajak swasta supaya mau membiayai,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana didampingi Sekretaris DPRD DIY, Haryanta, beserta jajarannya maupun Rani Sjamsinarsi beserta tim dari Pemda DIY, merespons positif langkah Kemenkeu yang akan membantu pengelolaan TPST Piyungan Bantul.
Bukan rahasia lagi, hingga saat ini TPST Piyungan merupakan salah satu masalah krusial Pemda DIY yang belum bisa terselesaikan tuntas. Pengelolaan TPST itu selama ini dirasakan sangat membebani APBD DIY. Huda sepakat swasta perlu ikut serta mengelola sampah.
Dia lantas memberikan masukan, upaya memperkecil volume sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Sleman yang disetor TPST Piyungan perlu menjadi bagian dari studi tersebut.
“Di sana ada ratusan sapi. Banyak masyarakat mengelola sampah. Mohon dimasukkan di dalam proses studi. InsyaAllah DPRD DIY kompak memberikan dukungan,” kata dia. Sedangkan Rani Sjamsinarsi sepakat pengelolaan sampah merupakan layanan dasar pemerintah yang harus memperoleh perhatian. (Cak/Rls)
Post a Comment