Meningkatkan Kesadaran Bermedia Bagi Semua Kelompok Masyarakat
Brebes - Kementerian Kominfo RI menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dengan tema "Menyikapi Kesenjangan Digital Antar Gender dan Kelas Sosial', Rabu (24/11/2021). Tema diskusi dibahas dari perspektif empat pilar literasi digital yaitu digital culture, digital ethics, digital skill, digital safety.
Diskusi dipandu oleh Zacky Ahmad (entertainer) dan diisi oleh empat narasumber: Hasniati (Dosen Universitas Hassanudin Makassar), Yanti Dwi Astuti (Dosen UIN Sunan Kalijaga), Aminah Swarnawati (Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta), Joko Priyono (Fasilitator Gerakan Literasi Digital). Serta Mona Larisa (musisi) sebagai key opinion leader.
Hasniati (Dosen Universitas Hassanudin Makassar) menjelaskan, ruang lingkup kesenjangan digital dipengaruhi oleh faktor kepemilikan yang erat dengan kondisi perekonomian seseorang. Kemudian faktor penggunaan teknologi berdasarkan kebutuhan, dan pengetahuan yang dimiliki dapat mempengaruhi cara dan pemanfaatan teknologi.
Siapapun pengguna teknologi tersebut seharusnya memiliki pemahaman proteksi, mampu mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan dalam kehidupan sehari-hari. Dasarnya, pengguna harus tahu dan paham untuk memproteksi identitas digital dan data pribadi. Identitas digital merupakan tanda pengenal di ruang digital yang di dalamnya tersimpan informasi data, dan tidak semua data tersebut aman untuk dibagikan.
"Untuk memproteksi data pribadi maka pengguna media digital harus mampu meningkatkan kesadaran keamanannya. Pertama dengan memproteksi perangkat digital dengan kata sandi, autentikasi sidik jari, memasang antivirus. Kata sandi harus dibuat dengan kuat, diganti secara berkala, dan satu sandi untuk satu akun," jelas Hasniati.
Lalu yang harus diperhatikan dalam keamanan digital adalah bagaimana aktivitas digital hanya meninggalkan jejak digital yang positif. Berperilaku sembarangan dalam mengunggah informasi di ruang digital dapat mengganggu keamanan digital, karena bukti-bukti yang ditinggalkan bisa berpotensi dicari, dicuri, dipublikasikan orang lain yang tidak bertanggung jawab.
"Jika sudah demikian pengguna perlu memahami pola-pola kejahatan digital, salah satunya penipuan digital yang modusnya dapat berupa scam, spam, phising, dan hacking. Dalam transaksi digital, penipuan dapat berupa penipuan harga diskon serta ketidaksesuaian barang. Juga kemungkinan adanya pelaku dan konsumen fiktif," jelasnya.
Kasus-kasus penipuan perlu diwaspadai sebab sepanjang 2020 pada periode Januari hingga September terdapat 2.259 laporan kejahatan digital, 649 di antaranya adalah kasus penipuan online. Maka dari itu ketika proteksi sudah dilakukan, yang harus dikontrol adalah sikap dan perilaku digital untuk tidak mudah mengunggah, mengisikan, dan membagikan data pribadi ke medsos.
Sementara itu Joko Priyono (Fasilitator Gerakan Literasi Digital) menambahkan bahwa kesenjangan penggunaan media digital dapat diatasi dengan meningkatkan kecakapan. Dalam dunia digital selalu ada peluang dan tantangannya, tugas pengguna adalah menangkap peluang dan menghadapi tantangan dengan cerdas.
Setidaknya ada tiga kecakapan penting yang perlu diketahui. Kecakapan kognitif yang merupakan konsep dan mekanisme terhadap upaya adaptasi di dunia digital. Kecakapan psikomotorik atau langkah praktis terkait kecakapan dan keterampilan penggunaan media digital. Serta kecakapan afektif atau kesadaran dalam diri mengenai kebutuhan dan hak digital yang disertai tujuan bersama dalam membangun ekosistem digital yang positif.
"Perlu kita pahami bahwa bermedia digital itu tujuannya adalah merangkul bersama semua kelompok baik anak-anak hingga warga senior, sebab semua orang memiliki hak yang sama dalam mengakses dunia digital. Dengan kultur tersebut kesenjangan digital dapat terminimalisir," jelas Joko Priyono.
Maka kecakapan digital harus dibangun, mulai dari anak-anak dengan memberikan bimbingan, pengawasan, dan keteladanan dari orang tua dan guru. Mengedukasi anak agar penggunaan media digital dilakukan untuk menunjang kegiatan belajar yang tidak didapatkan di ruang kelas. Kaum perempuan juga perlu meningkatkan kesadaran kecakapan digital dengan pendekatan pada fitur-fitur media digital dalam membantu aktivitas sehari-hari.
"Kecakapan digital pada warga senior juga perlu, yaitu dengan pemahaman secara berkala pada akses digital dengan merujuk pada fitur media digital berdasarkan kebutuhan. Serta kecakapan digital bagi kelompok berkebutuhan khusus dengan merujuk pada fitur-fitur media digital didasarkan pada ramah penggunaan bagi kelompok berkebutuhan khusus," terangnya. (*)
Post a Comment