News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mengisi Kebebasan Ruang Digital dengan Optimal

Mengisi Kebebasan Ruang Digital dengan Optimal




CILACAP : Kebebasan ruang digital telah dijamin melalui pasal 28 UUD 1945. Dengan konstitusi tersebut, pemerintah Indonesia menjamin hak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Dari kebebasan itu, sudah sepatutnya kita dapat memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab penuh kedewasaan," kata CEO Pasardesa.id Sholahudin Nur Azmy saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema "Keterampilan Digital yang Wajib Dikuasai" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).

Dalam webinar yang diikuti hampir ratusan peserta itu, Azmy mengatakan beragam bentuk memanfaatkan kebebasan bertanggung jawab itu antara lain memakai internet dan ruang digital untuk hal-hal yang baik saja.

"Misalnya memperluas akses ke ilmu pengetahuan, terhubung dengan manusia berbagai belahan dunia, dan berkomunikasi mudah serta cepat dengan orang lain," kata dia.

Internet, kata Azmy, juga efektif dan efisien membantu manusia mencari pekerjaan. Sekaligus untuk berbagi informasi dan perkembangan yang ada.

"Tanpa internet kita tertinggal dari masyarakat karena sekarang semuanya bergerak melalui dunia digital. Istilahnya, tanpa internet anda bukan bagian dari dunia ini," kata dia.

Pilihan menjadi bijaksana memanfaatkan internet menjadi hal krusial. Karena pengguna bisa saja terjebak dan hanya fokus pada kesulitan, ragu, pasif dan hanya fokus pada masa lalu.

"Tak sedikit yang masih penuh rasa takut, tidak belajar, malu dan tak mau mengakui kesalahan berinteraksi di ruang digital," kata dua.

Sifat-sifat itu, kata Azmy perlu diubah agar maju. "Cobalah fokus pada peluang, berani mencoba hal baru, aktif, fokus masa depan, mencari solusi penuh inisiatif dan ide, serta senantiasa belajar belajar dari kesalahan," kata dia.

Azmy mengatakan hal penting di era digital salah satunya menguatkan pendidikan karakter seperti ajaran Ki Hajar Dewantoro. 

Di mana yang berperan adalah sekolah, keluarga, dan masyarakat. Dengan cara membangun ekosistem pendidikan asah, asih, asuh yang saling menopang di antara tripusat pendidikan itu.

Narasumber lain webinar itu Aina Masrurin dari media planner Ceritasantri.id mengatakan, menggunakan sarana digital perlu diarahkan pada suatu niat, sikap etis dan peran perilaku etis kesadaran.

"Dalam arti melakukan sesuatu yang memiliki tujuan positif baik dan benar, secara sadar, berintegritas menghindari pelanggaran hak cipta  manipulasi dan plagiasi, serta bertanggung jawab," kata Aina.

Aina mendorong pengguna digital sadar terhadap hal yang dibagikan dengan mengingat adanya jejak digital.

"Jejak digital berpotensi merugikan, karena beberapa perusahaan mempertimbangkan jejak digital pelamar khususnya di media sosial,  pencemaran nama baik," kata dia.

Webinar itu juga menghadirkan narasumber entepreneur Widiasmorojari, digital media specialis Eko Nuryono, serta dimoderatori Amel Sannie dan Renaldi selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment