Mengenal dan Memahami Jejak Digital untuk Berinternet Aman
Tegal – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI kembali menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/11/2021). Kali ini dengan tema diskusi “Memahami Jejak Digital” yang dibahas dari perspektif empat pilar literasi digital, digital culture, digital ethic, digital skill, digital safety.
Dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Tauchid Komara Yuda pada sesi diskusi virtual menyampaikan bahwa budaya masyarakat sekarang telah banyak dipengaruhi oleh penggunaan teknologi dalam aktivitas sehari-hari. Aktivitas yang sebelumya banyak dilakukan secara konvensional saat ini sudah bergeser ke ruang digital dengan berbagai kebebasan ekspresi dan kemudahan akses segala informasi.
Mungkin tak disadari oleh sebagian warganet bahwa setiap aktivitas di ruang digital itu meninggalkan jejak data. Jejak digital itu terdiri dari jejak pasif yang ditinggalkan tanpa sadar oleh pengguna saat berselancar di internet, misalnya alamat IP, lokasi, dan riwayat pencarian. Namun ada jejak digital aktif seperti unggahan konten di berbagai platform media sosial, komentar, riwayat transaksi daring, dan pencarian di peramban.
“Yang mesti jadi perhatian besar adalah jejak digital aktif, sebab ia adalah data yang ditinggalkan secara nyata dan sadar. Ketidakhati-hatian dalam mengunggah konten, berkomentar, dan membagikan informasi bisa menjadi ‘bom ranjau’ yang berisiko meledak jika ada pihak-pihak tertentu yang tersinggung atau memang mengincar pemiliknya sebagai sasaran kejahatan siber,” ujar Tauchid Komara Yuda.
Jejak digital bersifat permanen, atau paling tidak susah dihilangkan oleh sebab itu sebagai warga digital harus berupaya untuk hanya mengunggah hal yang positif, tidak mengumbar data pribadi, serta memahami lingkaran pertemanan di ruang digital. Mengenali akun yang di-follow merupakan cara memilih dan memilah agar jejak digital dapat terjaga dari hal-hal untuk melakukan hal negatif.
“Pun ketika berkomentar di ruang digital, biasakan untuk membaca atau mendengar konten secara menyeluruh sebelum mengeluarkan komentar agar tidak salah kaprah karena terlanjur bersuara sebelum tahu konteks yang dibicarakan. Tidak melakukan ujaran kebencian, dan berpikir sebelum mengunggah apakah yang disampaikan itu perlu dan apakah bermanfaat,” imbuhnya.
Merawat jejak digital dalam koridor positif itu penting. Seperti dikatakan oleh dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Choirul Fajri bahwa ruang digital rentan ancaman keamanan. Kejahatan di media sosial bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan orang terdekat sekalipun.
Menjaga keamanan digital dengan menyetel pengaturan privasi dengan baik serat berpiraku di ruang digital dengan berlandaskan etika. Sebab melalui jejak digital, orang lain dapat mempelajari kebiasaan pengguna media digital.
“Hindari kejahatan-kejahatan siber dengan membuat password yang kuat untuk mengamankan gawai dan akun, ganti password secara berkala, mengaktifkan autentifikasi dua faktor, dan jangan pernah menyimpan passowr di perangkat yang dipakai bersama. Atur pengaturasn privasi, jangan mudah percaya dengan informasi atau orang yang tak dikenal, waspada dengan notifikasi yang mencurigakan, dan membatasi penggunaan internet secara berlebihan,” jelas Choirul Fajri.
Muhammad Yunus, dosen Universitas Sebelas Maret, menjelaskan bahwa merawat jejak digital juga dapat dimulai dengan membiasakan budaya digital yang positif serta menginternalisasikan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan dalam bermedia. Karena pada dasarnya interaksi bermasyarat di dunia nyata dan di dunia digital itu sama, ada banyak keragaman dan perbedaan.
Warga digital yang Pancasilais adalah mereka yang mampu berpikir kritis, dapat menghindari unfollow agar tidak terjebak pada echo chamber dan filter bubble yang membatasi cara pandang, serta mampu berkolaborasi menciptakan ruang digital yang positif.
“Budayakan saring sebelum sharing dengan berpikir kritis sebelum berbagi. Pastikan informasi yang disampaikan itu valid kebenarannya, tidak merugikan orang lain, dan dapat menginspirasi orang lain untuk berbuat baik. Aman bermedia digital ini bertujuan untuk meliterasi publik akan pentingnya menjaga data pribadi, melindungi dari kekacauan informasi, serta pentingnya menjaga jejak digital,” pungkasnya. (*)
Post a Comment