Kuntarti Puspandari Dilantik Jadi Anggota DPRD DIY
WARTAJOGJA.ID: Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024, Selasa (16/11/2021), Kuntarti Puspandari resmi dilantik menjadi anggota DPRD DIY.
Perempuan asli Gunungkidul itu menggantikan Wahyu Pradana Ade Putra dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada Juni 2021.
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD DIY, Nuryadi, didampingi wakilnya Huda Tri Yudiana, Suharwanta dan Anton Prabu Semendawai.
Usai pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris DPRD DIY, Haryanta, serta pengucapan sumpah dan janji, dilaksanakan penandatanganan berita acara pelantikan disaksikan seluruh pimpinan fraksi maupun jajaran Forkompimda DIY.
Nuryadi kepada wartawan mengatakan dengan adanya pelantikan ini maka jumlah anggota DPRD DIY kembali utuh seperti semula, sejumlah 55 orang.
Dia berharap lembaga yang dipimpinnya itu mampu menangkap segala bentuk kegelisahan, kesulitan maupun aspirasi dari masyarakat di provinsi ini. Selanjutnya Kuntarti ditempatkan di Komisi C yang membidangi pembangunan.
“Kami mohon doa restu dan kerja samanya. Kita sebagai wakil rakyat tidak boleh jauh dari rakyat. Apapun harus kita dengarkan,” kata Nuryadi.
Sedangkan Kuntarti dalam kesempatan itu selain memperkenalkan diri juga memohon dukungan dari semua pihak untuk menjalankan tugas barunya sebagai wakil rakyat. (Cak/Rls)
Post a Comment