Kecakapan Bermedia dalam Membangun Interaksi Positif di Ruang Digital
Banyumas – Kementerian Kominfo RI kembali menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kali ini dengan tema “Urgensi Perubahan Mindset Guru dalam Pembelajaran Era Digital”, Rabu (24/11/2021). Tema diskusi dibahas dari sudut pandang empat pilar digital yaitu digital ethic, digital skill, digital safety, digital culture.
Diskusi virtal dipandu oleh Ayu Perwari (penari tradisional) dan diisi oleh empat narasumber: Waryani Fajar Riyanto (Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Nuzran Joher (Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI), Septa Dinata (Researcher Paramadina Public Policy), Suyoto (Bupati Bojonergoro 2013-2018). Serta Rosalina intan Pitaloka (Duta Bahasa Jawa Tengah 2018) sebagai key opinion leader.
Suyoto dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kemajuan teknologi telah menggeser struktur perilau interaksi masyarakat, era digital fokus pada data dan informasi dalam setiap proses interaksi. Kualitas pengguna di ruang digital kemudian tercermin dari aktifitas penggunanya, oleh sebab itu interaksi harus dilakukan dengan hati-hati. Karena kualitas diri dalam interaksi digital itu tidak hanya tentang diri sendiri tetapi juga orang lain dan semua orang yang berada dalam satu saluran bersama, dalam hal ini adalah pengguna ruang digital.
Interaksi dalam masyarakat era digital menjadi lebih luas, melintasi batas negara dan budaya, dan universal sebagaimana prinsip dari internet yaitu borderless. Maka dari itu penting menyadari etika digital agar tercipta interaksi yang bermartabat. Etika digital mencakup kemampuan dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan tata kelola etika digital atau netiquette dalam kehidupan sehari-hari.
“Memerlukan komitmen etis dalam interaksi digital yang seharusnya berlandaskan pada trilogi kemanfaatan. Yaitu prinsip kebajkan, tanggung jawab, dan kesadaran,” jelas Suyoto kepada peserta webinar.
Kesadaran dalam interaksi digital meliputi kesadaran spiritual, kesadaran spacial, kesadaran sosial, kesadaran kesejahteraan, dan kesadaran komputasi. Interaksi yang dilakukan dengan penuh kesadaran dapat membedakan kapan harus menyampaikan komentar, tahu hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di ruang digital, serta paham bahwa di ruang digital juga diisi orang lain dari berbagai macam latar belakang budaya sehingga etika menjadi kontrol dalam bersikap.
Dalam interaksi digital juga ada tanggung jawab bahwa apa yang dilakukan seharusnya tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Sehigga pada prinsip kebajikan, bermedia harus menghadirkan sisi kemanfaatan dan kemanusiaan.
“Kita dalam kehidupan sehari-hari harus tetap pada janji kebangsaan dengan basis Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45, dan NKRI,” jelasnya.
Sementara itu Waryani Fajar Riyanto menambahkan bahwa interaksi di ruang digital itu tergantung bagaimana jemari digunakan. Interaksi digital dapat terjalin dengan baik ketika mempunyai niat dan tujuan yang baik. Dalam kecakapan digital, pengguna harus memahami kompetensi lanskap digital yang meliputi kemampuan mengakses, menyeleksi, memahami, menganalisis, memverifikasi, mengevaluasi, mendistribusikan, memproduksi, berpartisipasi dan berkolaborasi.
“Kecakapan dasar tersebut akan bermanfaat dalam menggunakan mesin telusur yang menjadi pintu ketika mencari informasi, serta mampu memahami gangguan informasi. dengan demikian, interaksi yang terjadi akan menghindarkan dari paparan hoaks,” ujar Waryani Fajar Ryanto.
Kecakapan dalam berinteraksi di ruang digital adalah cakap dalam memverifikasi informasi sebelum dibagikan, dengan melakukan cek fakta, serta mempertimbangkan urgensi dan manfaatnya.
“Cerdas dan santun dalam bermedia sosial dengan prinsip saring sebelum sharing. Tidak menyebarkan informasi ketika belum tahu kebenarannya, tidak mengandung manfaat, dan tidak ada nilai kebaikannya,” imbuhnya. (*)
Post a Comment