Hindari Pelanggaran saat Pembelajaran Online, Guru dan Siswa Harus Punya Etika
Sleman - Digital ethics merupakan kemampuan menyadari, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan etika komunikasi yakni norma, nilai atau ukuran, tingkah laku yang menjadi dasar baik maupun buruk dalam berkomunikasi.
Dosen Prodi Manajemen D3 Prodi FBE UII, Maisaroh mengatakan netiket merupakan etika berkomunikasi dalam internet. Unsur ini sangar urgen dimiliki di era teknologi.
“Netiket ini urgen karena kita adalah makhluk sosial sehingga ikutilah aturan yang berlaku dalam berkomunikasi di internet,” katanya dalam webinar literasi digital dengan tema “Literasi Digital Sebagai Upaya Meningkatkan Kapasitas Guru dan Siswa” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (30/11/2021).
Menurut Maisaroh, netiket penting juga karena pengguna Internet berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, baik budaya, Bahasa, maupun adat istiadat. Selian itu, juga pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam anonymous yang mengharuskan pernyataan identitas asli.
“Pentingnya netiket juga karena dalam berinteraksi berbagai fasilitas yang disediakan internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis dan tidak etis,” ujar Maisaroh.
Menurut Maisaroh, dalam konteks pembelajaran dengan memakai teknologi, etika digital sangat diperlukan untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh guru maupun siswa.
Adapun pelanggaran etika dari guru, ia mencontohkan seperti tidak terpenuhinya hak peserta didik, tugas yang berlebihan, lalai dalam proses evaluasi, kurangnya disiplin waktu, dan plagiasi dalam membuat materi.
Sementara, pelanggaran etika yang bisa terjadi terhadap siswa yakni dengan penggunaan bahasa gaul dalam berkomunikasi dengan guru, tidak memperhatikan waktu saat berkomunikasi dengan guru, menyontek, dan plagiasi dalam mengerjakan tugas. “Prinsip komunikasi dalam pembelajaran daring yaitu menghargai, mendengarkan dan melibatkan,” ujar Maisaroh.
Maisaroh mengungkapkan etika yang bisa diterapkan untuk pendidik di antaranya seperti tidak sekedar copy paste dalam membuat materi, didukung dengan konten kreatif dan variatif, serta tidak melanggar unsur SARA, memggunakan bahasa sederhana dan mudah dipahami, serta membangun suasana yang nyaman dan menyenangkan dalam belajar.
“Gunakan ekspresi verbal dan nonverbal, respon dengan cepat dan hangat pertanyaan yang diajukan siswa, bangun sikap respek di kelas. Kemudian, membuat aturan yang jelas yang disepakati bersama, serta sosialisasi dan penyamaan persepsi tentang pembelajaran daring kepada siswa dan orang tua,” tuturnya.
Sedangkan etika murid, meliputi perhatian privasi waktu, menggunakan kanal yang sudah disepakati, memakai bahasa yang baik dan sopan, singkat, padat dan jelas.
“Ucapkan salam dan perkenalkan diri terlebih dahulu ketika ingin memulai komunikasi. Selain itu juga sikap rendah hati, dan hindari kata kamu atau anda. Setelah selesai berkomunikasi, ucapkan terima kasih,” jelas Maisaroh.
Narasumber lainnya, Praktisi Pendidikan, Adhi Wibowo lebih menekankan pada kemampuan digital safety, yakni konsep penggunaan internet secara bijak dan sesuai dengan etika atau norma yang berlaku tanpa membahayakan keamanan diri sendiri ataupun orang lain.
Adhi menyebut beberapa tips untuk aman bermedia digital yakni jangan sampai merugikan diri sendiri, tidak mudah percaya terutama pada hal-hal yang tidak masuk akal.
“Dalam hal keamanan, sebisa mungkin gunakan password yang kuat dalam akun platform digital, dan autentifikasi dua faktor. Kemudian jangan terpancing hal negatif apalagi ikut menyebarkan hoaks serta jangan takut dan malas bertanya kepada orang lain yang lebih paham,” ucapnya.
Dipandu moderator Rara Tanjung, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber lain yakni Anggraini Hermana (Praktisi pendidikan), Anif Farizi (Redaktur Betanews.id), dan Musisi, Mona Larisa Magang, selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment