DPRD DIY Libatkan Akademisi UGM Diskusi Prioritas Pembangunan 2020-2025
WARTAJOGJA.ID: Dua akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito dan Amirullah Setya Hardi, memberikan masukan kepada Pemda DIY agar menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) untuk pemulihan ekonomi lokal.
Masukan tersebut disampaikan melalui forum diskusi membahas prioritas pembangunan DIY 2020-2025, Selasa (2/11/2021), di DPRD DIY.
Akibat terdampak pandemi Covid-19, dua motor penggerak sektor perekonomian yaitu pariwisata dan pendidikan di provinsi ini mengalami guncangan hebat.
“Peningkatan kebutuhan pendanaan untuk percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi, salah satu sumber pendanaan itu berasal dari Dana Keistimewaan,” ungkap Amirullah Setya Hardi.
Dana Keistimewaan DIY adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan untuk mendanai kewenangan istimewa dan merupakan bagian dari dana transfer ke daerah dan dana desa.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, kewenangan dalam urusan keisimewaan meliputi lima hal, yaitu tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang gubernur dan wakil gubernur. Kemudian, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang.
Setiap tahun Pemda DIY memperoleh alokasi Dana Keistimewaan (Danais) dari pemerintah pusat. Sejak pertama kali diterima pada tahun 2013 sebesar Rp 231,3 miliar, dari tahun ke tahun nilainya selalu naik. Pada 2021 Pemda DIY memperoleh Rp 1,320 triliun.
Sebagian dari danais tahun 2021 telah digunakan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. Penggunaannya mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas PMK No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021.
Amirullah maupun Arie sepakat, Pemda DIY perlu melakukan sinkronisasi target pembangunan tahun 2023. “Penyesuaian target 2023 adalah pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan ketimpangan serta menjaga momentum ekonomi dan pengendalikan inflasi,” ungkap Amirullah.
Penyesuaian target tersebut tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DIY yang berakhir pada 2025 maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyampaikan dewan akan berkoordinasi dengan eksekutif untuk membuat landasan-landasan baru.
Ini karena tiga indikator utama yaitu indeks pembangunan manusia (IPM), penurunan kemiskinan serta gini rasio tidak bisa tercapai sampai berakhirnya RPJMD pada tahun 2022. Perlu ada perubahan paradigma, artinya tidak hanya terpaku pada program-program reguler yang selama ini sudah berjalan.
“Jadi kita mesti membikin landasan yang baru, kemudian kita menyusun berdasarkan angka-angka kesepakatan politik bersama. Itu merupakan poin yang paling penting,” ujarnya pada konperensi pers usai acara forum diskusi. (Cak/Rls)
Post a Comment