News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD DIY Gelar FGD Angkat Isu Penanganan Kemiskinan Era Pandemi Covid-19

DPRD DIY Gelar FGD Angkat Isu Penanganan Kemiskinan Era Pandemi Covid-19

 

Focus Group Discussion (FGD) bertema Problematika Kemiskinan di DIY antara Data, Fakta dan Usaha Pemda DIY

WARTAJOGJA.ID: Dalam rangka Penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD DIY terhadap RKPD DIY Tahun 2023, Rabu (24/11/2021), di Ruang Rapat Paripurna Lantai Dua Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro digelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Problematika Kemiskinan di DIY antara Data, Fakta dan Usaha Pemda DIY untuk Mengatasinya yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana dan dihadiri sejumlah narasumber.

Narasumber yang terlibat antara lain Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Sugeng Ariyanto, Peneliti Senior Kementerian Sosial (Kemensos) RI Dr Istiana Hermawati MSi serta Koordinator Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD DIY yang juta Tenaga Ahli Fraksi PAN, Arif Noor Hartanto SIP.

Sugeng Ariyanto memaparkan tentang statistik kemiskinan di DIY.  Untuk mengukur kemiskinan BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan bukan makanan).

Adapun komposisi garis kemiskinan di DIY Maret 2021 yaitu sebesar Rp 482.855 per kapita per bulan atau meningkat 3,74 persen disbanding September 2020 yang besarnya Rp 465.428 per kapita per bulan.

Garis kemiskinan makanan tercatat sebesar Rp 350.067 per kapita per bulan dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 132.758 per kapita per bulan.

DPRD DIY berharap ada terobosan baru untuk mengurai problem kemiskinan di provinsi ini. “Kami harap ada terobosan dari persoalan kemiskininan ini,” kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana.

Huda menuturkan kemiskinan hingga saat ini masih menjadi problem serius Provinsi DIY. Tidak bisa selesai tuntas apabila hanya mengandalkan program-program di atas kertas, harus ada aksi nyata turun langsung ke lapangan.

Tenaga Ahli Fraksi PAN, Arif Noor Hartanto SIP yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD DIY periode 2014-2019 itu mengakui pendataan keluarga miskin kadang-kadang kurang mengena. Contoh, orang Yogyakarta dikenal gemi nastiti ati ati, karena sedikitnya pengeluaran biaya hidup akhirnya dihitung oleh BPS masuk kategori miskin.

Contoh lainnya, orang Gunungkidul pada umumnya hidupnya sederhana. Mereka makan seadanya mengambil dari halaman. Namun demikian mereka punya pohon jati. Ke depan perlu kesepakatan apakah pohon jati itu perlu dihitung atau tidak.

Memaparkan materinya berjudul Habis Kemiskinan Terbitlah Kesejahteraan, Inung menyampaikan apabila kategori kemiskinan menggunakan batas minimal pengeluaran Rp 482.855 per kapita per bulan sebagaimana tercantum dalam Susenas Maret 2021, maka terdapat 12,8 persen penduduk DIY masuk kategori miskin.

“Dari 3,668 juta penduduk DIY yang termasuk kategori miskin sebanyak 506,4 ribu jiwa. Pada Maret 2021 meningkat 3,3 ribu jiwa dibanding September 2020 sebesar 503,14 ribu jiwa. Jumlah terendah pernah tercapai pada September 2019 dengan 440,890 jiwa atau 11,44 persen,” ungkapnya.

Artinya, sangat jauh dari target angka kemiskinan 8,07 persen pada tahun 2021. Secara persentase tercatat penduduk miskin di provinsi ini ada di Kabupaten Kulonprogo disusul Gunungkidul dan Bantul.

Diakui, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan-kebijakan populis sudah digelontorkan namun kondisi terkini menunjukkan kemiskinan masih menjadi persoalan serius yang harus segera dipecahkan.

“Wabah Covid-19 tidak dapat dipungkiri memiliki andil menambah jumlah masyarakat miskin. Tetapi selalu menyalahkan dan mengkambinghitamkan pandemi Covid-19 tentu bukanlah pemikiran yang bijak,” kata Arif seraya menawarkan solusi-solusinya untuk mengurai problem kemiskinan di DIY. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment