News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Di Ruang Digital, Boleh ATM tapi Jangan ATP

Di Ruang Digital, Boleh ATM tapi Jangan ATP



Brebes: Bonus itu berkah. Salah satu berkah yang harus dikelola cerdas oleh bangsa kita sekarang adalah bonus demografi. Data Sensus Penduduk 2020 yang dilansir BPS (Badan Pusat Statistik) menyebut kalau penduduk kita ter-update sejumlah 274,6 juta jiwa. Apa tantangan dengan jumlah penduduk yang terus bertambah?

Yang menantang ke depan, menurut Dr. Ipah Emma Jumiati yang mengacu data Hootsuite, dari jumlah penduduk itu ternyata 34 persen berada di usia produktif dan cakap digital, kaum milenia yang berusia 18 s.d. 39 tahun. Kalau ditambah generasi Z, angkanya bisa 56 persen, dan mereka mencapai 170-an juta populasi terkoneksi di beragam medsos, dengan beragam polahnya. 

Karena itu, lanjut Ipah Emma, pemerintah merasa perlu mengatur etika dan polah mereka dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 19 tahun 2016 agar semua warga bebas dan belajar bertanggung jawab saat berinteraksi di ruang digital. 

”Bukan merasa bahwa dunia maya itu ruang bebas tak terbatas. Tetap ada etika dan konsekuensi hukum kalau sampai melakukan perbuatan yang merugikan orang sesama netizen atau berdampak di dunia nyata. Ada pranata hukum agar tak sembrono,” pesan Ketua Program Magister Administrasi Publik Untirta, Banten, itu saat menjadi narasumber webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk warga Kabupaten Brebes, 2 November 2021. Webinar diikuti tak kurang dari 300 peserta. 

Meski tak boleh sembrono, dunia digital terbukti penuh dengan berjuta peluang yang gurih dan menantang. Menurut Eko Sugiono, digital marketing specialist dengan brand G.Coa dari Surabaya, kini di ruang digital asalkan kita jeli dan kreatif, semua bisa dijual di sana. Jangan salah, dari batu kali hitam buat gosok tubuh ala Tiongkok, juga daun pisang yang dikemas bersih dan rapi, semua bisa dijual ke seluruh Indonesia. Apalagi beragam kuliner tradisional dan batik, juga songket, bisa di-display dengan desain unik. Atau, baju dan beragam fashion, juga bisa dijual secara online. 

”Kuncinya, kalian boleh ATM: amati, tiru, tapi mesti modifikasi kreatif mengembangkan beragam barang yang sudah dijual kompetitor di pasar online. Kalau kalian newbie, pendatang baru, yang dilarang itu ATP, amati dan tiru pleg, apa adanya. Itu melanggar hak cipta dan diancam hukum. Jadi, tetap butuh kreatif dan inovatif, tak boleh asal meniru barang orang, karena hak cipta dan plagiarisme di UU ITE dan hukum kita dilindungi dan dihormati,” pesan Eko Sugiono. 

Di ruang digital, lanjut Eko, tak usah mennunggu pemilu, kita bisa jual suara. Kalau suara kita bagus dan jago main musik, kita tak usah pusing cari produser rekaman studio. Kita cover lagu hits, sebut nama pencipta atau yang membawakan sebelumnya, agar tak dituduh plagiat, lalu kita nyanyikan sebagus mungkin dan posting di Youtube. Kalau subscriber banyak dan iklan yang muncul dipasang oleh Youtube banyak, kita akan bisa terima adsense, semacam royalti bagi hasil atas pemasangan iklan, karena banyaknya penonton lagu kita di Youtube dan itu jadi cuan.

”Banyak artis baru kita di Youtube, bahkan Ali Ba Ta sudah kantongi miliaran rupiah dari keandalanya main gitar dan bermusik di Youtube. Padahal dia belum pernah ikut festival musik, malahan seorang mantan supir truk pasir. Kuncinya kreatif dan unik. Bikin produk seni atau barang unik yang sebelumnya belum kepikiran, insyaAllah bakal disuka publik digital,” ujar Eko Sugiono, berbagi tips.

Mengupas topik menarik ”Bijak Kenal UU ITE, Jaga Dunia Digital”, webinar dibuka langsung dengan keynote speech dari Presiden Joko Widodo, dilanjut pesan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Bupati Brebes Iza Priyanti. Selain Dr. Ipah Emma dan Eko Sugiono, diskusi virtual yang dipandu moderator Dhimas Satria itu juga menghadirkan pembicara lain: Jota Eko Hapsoro, CEO Jogjania.com; Ismail Fuadi, jurnalis, Kepala Perwakilan Radar Tegal/Radar Jateng; serta Jonathan Jorenzo, seorang kreator konten yang tampil sebagai key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment