Beretika Di Ruang Digital, Cara Aman Bersosialisasi
Pati – Kementerian Kominfo RI kembali mengajak masyarakat Kabupaten Pati untuk mengasah literasi digital dengan mengikuti webinar bertema “Pentingnya Literasi Digital dalam Peningkatan Kapasitas Guru dan Siswa di Era Pandemi Covid-19”, Selasa (2/11/2021). Melalui kegiatan ini masyarakat dikenalkan dengan empat pilar literasi digital yang meliputi, digital ethics, digital skill, digital culture, digital safety.
Kegiatan dipandu oleh penari tradisional Ayu Perwari dan diisi oleh empat narasumber: Imam Buchori (Kabid PAI Kanwil Kemenag Jateng), Septa Dinata (Researcher Paramadina Public Policy), Jafar Ahmad (Direktur Lembaga Survey IDEA Institute Indonesia), Amin Nurbaedi (pengawas PAI). Serta Ken Fahriza (data analyst) sebagai key opinion leader.
Kabid PAI Kanwil Kemenag Jateng Imam Buchori menjelaskan tema diskusi dari perspektif etika digital mengingatkan bahwa meskipun kehidupan sekarang telag mengalami banyak perubahan namun kita tidak meninggalkan nilai kearifan lokal, dalam hal ini adalah etika bermasyarakat. Digitalisasi yang memberikan kebebasan dan kemudahan memungkinkan seseorang untuk bertindak etis dan tidak etis.
Dalam bermasyarakat ada etika dan juga etiket yang menjadi pegangan dalam berperilaku dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Etika adalah sistem nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang dalam mengatur tingkah lakunya, sedangkan etiket merupakan tata cara individu saat berinteraksi dengan orang lain atau dikenal istilah netiket atau network etiquette ketika bermasyarakat di ruang digital.
“Dalam bermedia kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor. Sebab kita semua manusia sekalipun ketika berada di ruang digital, ada budaya dan hak orang lain yang harus kita hormati,” ujar Kabid PAI Kanwil Kemenag Jateng.
Netiket berkomunikasi di media dan sosial itu harus menghargai privasi orang lain, tidak menyebar tangkapan layar percakapan privat ke ruang publik atau kepada orang lain. Tidak pernah membawa sara dan sopan dalam menjalin komunikasi.
“Ingatlah keberadaan orang lain dan selalu taat pada standar perilaku online yang sebenarnya sama kita jalani dalam kehidupan dunia nyata. Tidak reaktif dan berpikir dulu sebelum menyampaikan komentar, berkomentar dengan bahasa yang sopan dan santun. Menghormati privasi orang lain, dan usahakan membagikan hal positif,” ujar Imam Buchori.
Etika bermedia digital juga akan mengantarkan pada keamanan digital, sebab keamanan digital itu tidak hanya tentag keamanan diri sendiri tapi juga menyangkut keamanan orang lain. Oleh sebab itu, researcher paramadina public policy Septa Dinata mengatakan bahwa memahami keamanan digital itu penting.
Aman bermedia ketika seorang pengguna mampu melindungi data yang tersimpan di perangkat digitalnya. Basic-nya yaitu dengan membuat password yang kuat agar perangkat dan data digital tidak mudah diretas. Kemudian tidak asal klik tautan yang diterima oleh kontak yang tidak dikenal karena bisa jadi tautan tersebut merupakan pancingan untuk mendapatkan data pengguna.
“Waspada pada hal-hal yang berisiko, khususnya dalam memahami pesan dan informasi. Ada banyak sekali informasi yang masuk sehingga harus cermat dalam membacanya, melakukan verifikasi fakta dengan sumber dari sumber lain. Tanyakan pada ahli atau lakukan verifikasi mandiri dengan memanfaatkan fitur google fact check,” ujar Septa Dinata.
Tindakan berisiko yang patut dipahami adalah dalam menerima permintaan pertemanan di media digital. Terkadang orang sengaja melancarkan modus berkenalan untuk tujuan kejahatan. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal untuk menghindari tindakan lebih lanjut seperti eksploitasi, doktrin negatif.
“Lakukan konsolidasi dan komunikasikan dengan orang lain ketika mengalami hal-hal yang mencurigakan, dan laporkan jika sudah menjurus ke ranah yang mengganggu,” jelasnya. (*)
Post a Comment