News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tidak Ada Kebebasan Tanpa Batas di Ruang Digital

Tidak Ada Kebebasan Tanpa Batas di Ruang Digital




Demak – Ruang digital memberikan keleluasaan setiap orang untuk berinteraksi dengan orang lain. Meski diisi oleh warga dari seluruh dunia dan cenderung bebas, sebenarnya ruang tersebut memiliki aturan, etika maupun norma. Semua ada batasnya.

“Hak individu dibatasi hak individu lain. Tidak ada kebebasan tanpa batas,” ujar  Reza Sukma Nugraha, Dosen UNS, saat menjadi narasumber webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/10/2021).

Media sosial, lanjut dia, bisa dipakai sarana menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Demokrasi bermedsos pun harus ditandai tersebarnya nilai-nilai toleransi.

Upaya menyebar nilai toleransi bisa dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai multikulturalisme dan pluralisme, menghargai pendapat orang lain termasuk menghormati perbedaan pandangan.

Apabila mengkritik, lanjut dia, harus dengan etika. Harapannya tidak terjadi provokasi dengan hasutan dan ujaran kebencian yang dikhawatirkan menimbulkan perpecahan dan perdebatan.

Berekspresi pun tetap memperhatikan batasan-batasan antara lain tidak menyinggung suku, ras, antargolongan dan agama.

Memang, lanjut dia, hak asasi manusia menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarluaskan media digital. Adapun hak digital terdiri dari hak untuk mengakses, berekspresi dan hak untuk merasa aman.

Netizen yang cerdas akan terkondisikan untuk senantiasa berpikir kritis, kolaborasi dan partisipasi aktif, menghindari echo chamber dan filter buble.

Ditambah adanya dukungan literasi digital, dengan sendirinya pengguna internet memperoleh kecakapan menggunakan internet dan media digital secara produktif.

Disebutkan, budaya digital adalah kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan.

Di dalam kehidupan sehari-hari, nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika harus ditanamkan kepada setiap individu sehingga memiliki kecakapan, produktif dan tanggung jawab.

Narasumber lainnya, Sofyan Wijaya selaku Founder ATSoft, CV ATSOFT Teknologi, dalam kesempatan itu menyampaikan hal-hal yang terkait dengan peta kompetensi keamanan digital.

“Pengamanan perangkat digital tidak boleh dilakukan sembarangan apalagi menyangkut identitas digital,” ujarnya.

Perangkat, data dan akun jangan sampai disalahgunakan pihak lain supaya terhindar dari pembobolan rekening, kartu kredit, penipuan serta fitnah.

Dipandu moderator Nabila Nadjib, webinar bertema Menjadi Masyarakat Pancasila di Era Digital ini juga dihadiri narasumber Septyanto Galan Prakoso (Dosen HI UNS), Abdul Rohim (Redaktur Langgar.co), Eisti'anah (Bupati Kabupaten Demak) sebagai Keynote Speech, Ganjar Pranowo (Gubernur Provinsi Jawa Tengah) sebagai Keynote Speech dan Brigita Ferlina (News Presenter) sebagai Key Opinion Leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment