Pengguna digital terus bertambah, nilai pancasila penting
Tegal: Adopsi channel digital saat ini terus mengalami peningkatan. Bahkan dari sebuah data menyebut 75 persen pengguna baru mengaku terus menggunakan channel digital.
Hal tersebut dikatakan oleh Founder Pena Enterorise, Aidil Wicaksono dalam webinar literasi digital dengan tema “Menjadi Netizen Pejuang, Bersama Melawan Hoaks” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (29/9/2021).
Aidil mengatakan dalam penggunaan ruang digital ada tiga nilai utamanya. Pertama yakni kreativitas untuk menjelajahi berbagai sudut pandang dan potensi media digital. Lalu, kolaborasi di media digital untuk mengasah kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi.
“Yang ketiga adalah berpikir kritis dalam bermedia dan memanfaatkan media digital untuk kegiatan positif,” kata dia.
Menurut Aidil, pengguna digital juga harus memiliki digital kultur yakni kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika ke dalam kehidupan sehari-hari.
“Digital kultur merupakan prasyarat dalam melakukan transformasi digital karena penerapan budaya digital lebih kepada mengubah pola pikir agar dapat beradapasi dengan perkembangan digital,” tuturnya.
Selain itu, dalam berinteraksi maupun beraktivitas di platform digital, perlu adanya pemahaman mengenai mindfulness communication penggunanya.
Mindfulness communication merupakan komunikasi dan interaksi penuh perhatian yang melibatkan penerapan prinsip-prinsip perhatian dalam berhubungan dengan sesama. “Prinsip-prinsip ini meliputi menetapkan niat baik, hadir sepenuhnya, tetap terbuka, tidak menghakimi, dan berhubungan dengan penuh belas kasih, empati, dan simpati,” ucapnya.
Aidil mengatakan sebagai warga Indonesia, pengguna digital pun juga harus menanamkan nilai-nilai Pancasila dan juga Bhinneka Tunggal Ika dalam beraktivitas di ruang digital. Nilai yang dimaksudkan yakni Sila Pertama berupa cinta kasih, menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital.
Kemudian Sila Kedua, yaitu setara atau memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi di ruang digital. Lalu Sila Ketiga, yakni harmoni atau mengutamakan kepentingan indonesia di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Sila Keempat, yaitu demokratis atau memberikan kesempatan setiap orang untuk bebas berekspresi dan berpendapat di media sosial. Sedangkan Sila Kelima, yaitu gotong royong atau bersama membangun ruang digital yang aman dan etis bagi setiap pengguna.
Narasumber lainnya, Content Writer Jaring Pasar Nusantara, Murniandhany Ayusari lebih menekankan kepada menjaga privasi saat beraktivitas di dunia digital.
“Mengapa harus dilindungi, karena rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan akibatnya kita dapat terkena tindak kejahatan atau kriminal ataupun terkena diskriminasi maupun prasangka buruk,” kata dia.
Dipandu moderator Harry Perdana, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Arif Hidayat (Dosen Universitas Negeri Semarang), Kholilul Rohman (Ketua Asosiasi Pengasuh Pesantren Digital Santrinet), dan Professional Public Speaker Nindy Gita selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment