News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengguna Digital Harus Miliki Sikap Toleransi Beragama

Pengguna Digital Harus Miliki Sikap Toleransi Beragama





Brebes - Dari total populasi Indonesia sebanyak 274,9 juta jiwa, pengguna internet di Indonesia tercatat mencapai 202,6 juta dengan penetrasi 73,7 persen. Jumlah pengguna aktif media sosialnya mencapai 170 juta atau sama dengan dengan 61,8 persen dari total populasi pada Januari 2021.


Direktur Penerbit Buku Mojok, Aditia Purnomo mengatakan sebanyak 168,5 juta orang Indonesia menggunakan perangkat mobile, seperti smartphone atau tablet untuk mengakses media sosial, dengan penetrasi 99 persen. 


“Waktu yang dihabiskan orang Indonesia untuk mengakses internet per hari rata-rata yaitu 8 jam 52 menit,” katanya dalam webinar literasi digital dengan tema “Membangun Toleransi Beragama Melalui Media Sosial” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada 26 Juli 2021.


Aditia mengungkapkan aplikasi yang paling banyak digunakan, secara berurutan posisi pertama adalah YouTube, WhatsApp, Instagram, Facebook, lalu Twitter. Sedangkan waktu yang dihabiskan pengguna WhatsApp di Indonesia yaitu sekitar 30,8 jam per bulan, Facebook 17 jam per bulan, Instagram 17 jam per bulan, TikTok 13,8 jam per bulan, kemudian Twitter 8,1 jam per bulan.


Aditya menyebut digital Safety atau jika diterjemahkan secara harafiah dapat diartikan sebagai keselamatan digital. Ini adalah sebuah gagasan atau konsep yang mengupayakan keselamatan ruang digital dari beragam risiko dan ancaman siber. 


“Digital safety adalah tindak lanjut dari digital security. Apa itu digital security; adalah istilah kolektif yang menjelaskan sumber daya yang digunakan untuk melindungi identitas online, data, dan aset lainnya,” ujarnya. 


Menurutnya, jika digital security lebih banyak bicara tentang bagaimana cara kita mengamankan akun digital, maka digital safety berbicara tentang bagaimana perilaku digital yang baik agar terhindar dari ancaman siber.


Aditia menyebut digital safety ini dapat dilakukan berbagai cara seperti tidak membagikan password atau pin pada orang lain. Menghindari penggunaan free wifi. Menjelajahi informasi di internet dengan browser atau situs terpercaya. 


Lalu, tidak membagikan foto anak di media sosial. Kemudian, juga tidak membagikan data diri di media sosial, tidak membagikan hal privat di internet. “Menghargai hak beragama orang lain, menghargai pendapat atau pandangan orang lain, tidak membalas bully dengan bully atau tindak pidana, serta memahami literasi digital,” ucapnya. 


Narasumber lainnya, Head of Studies Center for Family and Social Welfare, Saeroni mengatakan pentingnya mencegah pengaruh buruk dan adanya konten-konten negatif di dunia digital. “Penting memperbanyak konten-konten keagamaan yang toleran dan moderat,” kata dia.


Ia juga menyebut penting pula referensi dan sumber informasi yang kompeten dan ahli di bidangnya. Sebab, banyaknya umat beragama yang belajar agama melalui internet. 


Dalam pemanfaatan media sosial untuk membangun toleransi beragama ini bisa memanfaatkan platform Youtube. Platform video online paling popular di dunia ini memiliki berbagai keunggulan, seperti dapat untuk siaran langsung melalui video. 


Keunggulan lainnya, dapat untuk mengunggah konten video berdurasi panjang, materi video dapat dicari di mesin pencari, konten video dapat dikelola menjadi play list. Kemudian bisa juga memakai Instagram, facebook, dan Twitter. 


Dipandu moderator Harry Perdana, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Iwan Gunawan (Praktisi Community Development), Endi Haryono, (Dosen HI dan Dekan fakultas Humaniora, President University), dan Fashion Model Putri Shabrina, selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment