Pelayanan Publik Berbasis Digital Hemat Waktu
Pemalang – Pelayanan publik berbasis digital tidak hanya lebih mudah diakses tetapi juga efisiensi, hemat waktu maupun tenaga. Dengan layanan ini peluang adanya korupsi bisa dihindari.
“Kinerja pelayanan dapat terpantau lebih mudah,” ujar Fadjarini Sulistyowati, Dosen STPMD APMD Yogyakarta, saat menjadi narasumber webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021).
Menurut dia, melalui layanan digital sistem pelayanan publik menjadi lebih adil, responsif dan akuntabel. Hanya saja layanan digital membutuhkan sarana dan prasarana yang tidak murah termasuk kompetensi kecakapan digital maupun faktor keamanan data.
Saat ini masyarakat menuntut pelayanan publik cepat dan transparan biayanya. Kondisi ini tidak lepas dari revolusi industri 4.0 ditandai adanya artificial intelligence, open data, e-government, smart city.
Diakui, keberadaan media digital konten berupa gabungan data, teks, suara dan berbagai jenis gambar yang tersimpan dalam format digital, juga memberikan andil bagi layanan berbasis digital. Konten tersebut bisa disebarluaskan melalui jaringan berbasis kabel optic broadband, satelit dan sistem gelombang mikro.
Untuk mendukung layanan tersebut pemerintah saat ini sedang membangun infrastruktur untuk memperluas akses masyarakat terhadap internet.
Masyarakat, kata Fadjarini, memiliki hak mengakses berbagai sumber di internet dengan aneka ragam variasinya. Mereka juga punya hak untuk menyampaikan pendapat, berekspresi, berkreasi di media digital. Namun demikian kebebasan itu bukan berarti tanpa batas.
“Kebebasan berekspresi dan berpendapat di negara demokrasi bukan berarti bisa berbicara semaunya. Kebebasan berpendapat tidak berarti bebas menyampaikan ujaran kebencian dan memprovokasi kepada pihak lain,” ucapnya.
Kebebasan berekspresi bukan berarti melanggar hak orang lain. “Sampaikan hal-hal yang positif dan tidak menyebarkan kebencian ke banyak orang. Sebarkan konten-konten yang bermanfaat bagi banyak orang dengan memahami nilai-nilai Pancasila,” ajaknya.
Seorang warga digital yang bijak pasti berpikir kritis, tidak hanya sekadar menerima informasi atau share informasi. Apalagi pengguna internet sangat beragam sehingga perlu memahami perbedaan budaya, agama, suku, bahasa dan lain-lain. “Konten yang baik belum tentu benar. Tidak semua konten bisa dibagikan. Konten yang benar belum tentu bermanfaat. Gunakan akal bukan emosi ketika menulis pesan,” pesan dia.
Narasumber lainnya, Nur Rohman selaku Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, sepakat pelayanan publik berbasis digital tetap harus mengedepankan etika. Prinsip layanan adalah hangat menyapa, jelas mengedukasi dan santun melayani. “Etika berkaitan dengan kesan awal orang lain terhadap kita. Apalagi sebagai pelayan publik,” jelasnya.
Dipandu moderator Bunga Cinka, webinar bertema Tata Kelola Pelayanan Publik Berbasis Digital ini juga menghadirkan narasumber Rizki Ayu Febriana (Business Coach UMKM), Razi Sabardi (Pengamat Kebijakan Publik Digital), Ganjar Pranowo (Gubernur Provinsi Jawa Tengah) sebagai Keynote Speech dan Brigita Ferlina (News Presenter) sebagai Key Opinion Leader. (*)
Post a Comment