News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Nilai Pancasila Tak Boleh Ditinggalkan saat Menjadi Pengguna Digital

Nilai Pancasila Tak Boleh Ditinggalkan saat Menjadi Pengguna Digital





Jepara - Konsensus bernegara paling fundamental bagi bangsa Indonesia yang tercapai pada 18 agustus 1945 ialah kesepakatan mengenai dasar Negara, yaitu Pancasila. Pancasila dipandang sebagai pemersatu keragaman bangsa dalam tatanan konseptual dan aktual. 

Hal tersebut dikatakan oleh Creative Entrepreneur, Ibnu Novel Hafidz dalam webinar literasi digital dengan tema “Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Kamis (21/10/2021).

Menurut Ibnu, literasi nilai Pancasila ini bisa untuk mencegah paparan radikalisme termasuk di dunia digital. Adapun nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yakni Sila Pertama berupa cinta kasih, menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan kepercayaan di ruang digital. 

Kemudian Sila Kedua, yaitu setara atau memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi di ruang digital. Lalu Sila Ketiga, yakni harmoni atau mengutamakan kepentingan indonesia di atas kepentingan pribadi atau kelompok. 

Sila Keempat, yaitu demokratis atau memberikan kesempatan setiap orang untuk bebas berekspresi dan berpendapat di media sosial. “Sedangkan Sila Kelima, yaitu gotong royong atau bersama membangun ruang digital yang aman dan etis bagi setiap pengguna,” kata Ibnu kepada ratusan peserta webinar. 

Menurut Ibnu, viral menjadi kecenderungan logika media pada abad 21. Penetrasi digital yang terus berkembang mengarah pada ketenaran, viralitas pun mengancam eksistensi kebenaran. 

“Fenomena ini yang disebut dengan desentralisasi informasi, setiap orang turut menentukan agenda mereka,” ujarnya. 

Ibnu mengatakan fungsi media sosial untuk bersosialisasi dengan pengguna lainnya. Kemudian bisa untuk menyimpan data, berekspresi, menjalankan bisnis, hingga berbagi terkait hal-hal yang bersifat positif. 

Menurutnya, karakter budaya media sosial sebagai penghubung perasaan, tidak ada ruang privat, penghuni ada yang jahat dan ada yang baik. “Setiap orang bisa menjadi orang lain. Kemudian juga ada hukum karma, spontan dan rawan salah paham,” ujarnya. 

Ibnu pun memberikan beberapa tips dalam bermedia digital yang baik, di antaranya tidak mengumbar permasalahan cinta, tidak mengumbar rencana besar yang akan dicapai. Kemudain juga tidak mengumbar pendapatan atau gaji. “Jangan mengumbar pencapaian dan kebaikanmu,” kata dia.  

Ibnu menegaskan, dibalik layar kolom komentarnya, di sana ada manusia dengan perasaan yang sama. Jika tidak hati-hati maka mereka bisa tersinggung atau merasa sedih. 

“Kalau tidak setuju pada postingan seseorang, tinggalkan saja tanpa komentar apapun. Karena akunnya adalah rumahnya. Meninggalkan komentar buruk tidak membuat kita menjadi lebih baik,” ucapnya. 

Narasumber lainnya, Peneliti MAP UGM, Nanik Lestari mengatakan ada beberapa dampak negatif dalam penggunaan media sosial yang harus dihindari. Beberapa di antaranya yakni membuat waktu terbuang sia-sia, kemudian menambah beban pengeluaran. 

“Jangan sampai media sosial mengganggu konsentrasi belajar, dan jaga keamanan diri dari ancaman negatif di dunia digital. Di samping itu, jangan sampai kecanduan,” ucapnya. 

Dipandu moderator Dimas Satria, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Sudarman (Staf Ahli DPD RI), Mohammad Adnan (CEO Vewture Creative Solution), dan Indonesia Idol Finalist, Abraham Kevin, selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment