Menjaga Etika Di Ruang Digital
Sukoharjo – Teknologi di ruang digital semakin pesat berkembang. Di dalamnya, interaksi manusia juga ikut berkembang dan makin semarak dalam masa pandemi COVID-19 saat ini. Dari sana, muncul budaya dan etika yang terkhusus di dalam ruang digital, seperti media sosial. Etika dan budaya inilah yang menentukan identitas manusia yang berinteraksi di dalamnya.
Pada sesi webinar literasi digital yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat kabupaten Sukoharjo pada Rabu (04/08), narasumber Ihsan Muhadi memberikan penjelasan mengenai etika dalam berkomunikasi di era digital. “Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan kemudahan dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi di tengah masyarakat, “ jelasnya pada peserta webinar.
Ihsan Muhadi, yang merupakan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukoharjo, memulai presentasinya dengan menjelaskan tentang definisi etika. Menurut Ihsan Muhadi, etika merupakan nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. “Etika ini mengacu pada nilai dan norma yang berlaku di masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ihsan Muhadi memberikan pengertian mengenai digital ethic atau etika digital, yaitu kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquet) dalam kehidupan sehari-hari.
Ihsan Muhadi juga menjelaskan lebih lanjut tentang hal yang harus diperhatikan dalam menyikapi konten/informasi di media sosial. “Konten atau informasi belum tentu benar, ada kemungkinan salah. Dan tidak semua konten pantas dan boleh disebar kepada masyarakat luas, sehingga perlu untuk memperhatikannya,” jelasnya.
“Etika adalah hal yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh masyarakat dalam berinteraksi di ruang digital,” jelasnya. Selain itu, Ihsan Muhadi juga memberikan pedoman dalam menyebarkan informasi. Di antaranya adalah tidak menyebarkan hoaks, informasi salah, dan konten yang bersifat pribadi.
Narasumber lain dalam webinar, M. Nur Arifin menjelaskan lebih lanjut mengenai budaya dan etika yang membentuk masyarakat. Menurut M. Nur Arifin, teknologi adalah manifestasi dari imajinasi manusia tentang sebuah dunia yang lebih baik. “Budaya mendorong manusia untuk menciptakan imajinasi dalam mengembangkan teknologi itu,” ungkapnya.
M. Nur Arifin, yang merupakan peneliti dan antropolog, literasi digital adalah jalan untuk menerapkan strategi budaya di dunia digital. “Kebudayaan menjadi sebuah instrumen. Manusia yang unggul adalah yang mampu beradaptasi,” terangnya pada peserta webinar.
Untuk itu, M. Nur Arifin mendedahkan 4 aspek yang perlu dikuasai dalam literasi digital, di antaranya adalah digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture. “Literasi Digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal dengan 4 aspek yang telah tersebutkan,” ungkapnya.
Dipandu oleh moderator Nindy Gita (Profesional Public Speaker), webinar ini juga menghadirkan Michael Rivaldi (RU Duta Museum Jawa Tengah) sebagai key opinion leader, narasumber Endi Haryono (Dosen Hubungan Internasional dan Dekan Fakultas Humaniora, President University), dan Akhmad Firmannamal (Praktisi Kehumasan Kementerian Sekretariat Negara RI). (*)
Post a Comment