News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Menjadi Pengguna Kompeten, Kuasai Keamanan Digital

Menjadi Pengguna Kompeten, Kuasai Keamanan Digital






GROBOGAN : Keamanan digital menjadi hal perlu untuk membekali individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.

“Untuk meningkatkan keamanan digital, pengguna perlu menguasai sejumlah kompetensi utama,” kata praktisi pengembangan website Sumedi saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema "Cerdas dan Bijak Berinternet: Pilah Pilih Sebelum Sebar" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (29/10/2021).

Dalam webinar yang diikuti 300-an peserta itu, Sumedi menjelaskan kompetensi keamanan digital meliputi kemampuan melakukan pengamanan perangkat digital, pengamanan identitas, dan pengetahuan dalam mewaspadai penipuan digital serta rekam jejak digital.

“Pengguna perlu kompeten dalam memahami keamanan digital bagi anak,” kata dia.

Sumedi menuturkan, penerapan keamanan digital itu dapat dimulai dengan langkah sederaha. Misalnya selalu gunakan PIN atau sandi secara tertib untuk mengunci perangkat. Terbiasa membuat password yang rumit terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka dan karakter.

“Gunakan juga two step verification atau two factor authentication serta merahasiakan data pribadi,” kata dia. Langkah selanjutnya dengan rajin update software secara teratur dan mengecek sebelum mengklik sebuah link. “Perlu juga mengecek sebelum menyebar berita,” kata dia.

Menurut Sumedi, dalam menyebar informasi atau berita selalu pertimbangan beberapa hal dulu. “Lihat dulu keaslian berita, kepantasan, manfaatnya, sifatnya apa segera atau nanti. Ingat begitu berita tersebar tidak bisa dihentikan,” kata dia.

Sumedi mencatat interaksi di dunia digital itu menghubungkan user manusia di ruang digital dengan perantara komputer. Satu survei Kapersky pada November 2020 menunjukkan bahwa 2 dari 10 (18 persen) responden mengaku berbagi berita sebelum memverifikasi kebenarannya. 

Narasumber lain, dosen HI UPN Yogyakarta Fauzan mengatakan pengguna perlu membudayakan sikap cerdas dan bijak berinternet dengan pilah dan pilih informasi dan sebelum sebar lakukan saring. “Patuhi norma hukum yang berlaku di ruang digital. Awas ada UU ITE jadi jangan melakukan hal yang dapat merugikan para pengguna internet lainnya,” kata dia.

Fauzan menyarankan agar pengguna tidak pernah menyebarkan privasi diri atau orang lain. “Biasakan beri komentar yang baik, akses hal-hal yang baik dan tidak dilarang serta tidak melakukan seruan atau ajakan yang tidak baik seperti ujaran kebencian,” kata dia.

Fauzan mengatakan kita perlu merawat budaya digital sebagai gagasan yang bersumber pada penggunaan dan pemanfaatan teknologi digital yang secara signifikan membentuk cara kita berpikir, berperilaku, berkomunikasi dalam lingkungan masyarakat.

Budaya digita, lanjut Fauzan sebagai bentuk tatanan kehidupan baru atau gaya hidup dan kebiasaan baru saat ini yang tidak lepas dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi digital. 

“Budaya digital menjadi prasyarat untuk melakukan transformasi digital karena penerapan budaya digital terkait dengan bagaimana mengubah mindset pola pikir agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” katanya.

Webinar itu juga menghadirkan narasumber dosen UI Retno Kusumastuti, CEO Viewture Creative Solution M. Adnan, serta dimoderatori Dimas Satria dan Renaldi selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment