Menjadi Pelajar Abad 21 yang Berkarakter Pancasila
Sleman – pelaksanaan pendidikan kembali aktif dengan pertemuan tatap muka. Meski demikian pemanfaatan teknologi digital masih tetap digunakan untuk dapat menunjang pembelajaran yang lebih menarik. Hal ini dibahas dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI untuk masyarakat Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan tema “Pentingnya Literasi Digital dalam Peningkatan Kapasitas Guru dan Siswa di Era Pandemi Covid-19”, Jumat (29/10/2021).
Tv presenter Nabila Nadjib memandu diskusi dengan menghadirkan empat narasumber: Tb Al Munandar (dosen Universitas Serang Raya), Sukendar (Ketua MKKS SMP Sleman), Anang Masduki (dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta), Rino Ardhian Nugroho (dosen Universitas Sebelas Maret). Serta Venabella Arin (tv presenter) sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber mengupas tema diskusi menggunakan sudut pandang empat pilar literasi digital, digital ethic, digital skills, digital safety, digital culture.
Dosen Universitas Sebelas Maret Rino Ardhian Nugroho menjelaskan kompetensi keamanan digital wajib dipahami oleh pendidik dan peserta didik pemanfaatan teknologi dan layanan digital dapat dilakukan secara aman dan nyaman. Sebab ada banyak sekali ancaman di ruang digital yang dapat mencelakai keamanan data diri, dengan memahami keamanan digital pengguna layanan digital diharapkan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan.
Pertama adalah bagaimana pengguna paham untuk mengamankan perangkat yang digunakan, pengamanan perangkat digital harus dilakukan karena di dalamnya terdapat data-data penting seperti identitas dan data pribadi. E-mail sebagai salah satu identitas sekaligus data pribadi harus dilindungi keamanannya dengan password yang kuat, berselancar di situs terpercaya, dan biasakan logout setelah menggunakan perangkat publik untuk bermedia.
“Di ruang digital juga banyak terjadi kejahatan seperti penipuan dengan bermacam-macam modusnya. Saluran yang digunakan juga bermacam-macam, bisa melalui SMS, aplikasi percakapan, telepon, dan media sosial. Kita harus pandai merawat jejak digital dengan tidak sembarangan membagikan informasi yang dapat disalahgunakan orang untuk melakukan kejahatan,” jelas Rino Ardhian Nugroho kepada 300-an peserta webinar.
Lalu, kaitannya dengan kegiatan pendidikan guru dapat memberikan edukasi kepada murid tentang pentingnya menjaga privasi dan memahami keamanan digital. Anak-anak adalah kelompok rentan dengan kejahatan sehingga harus diarahkan dalam pemanfaatan teknologi. Guru harus menjadi role model dalam menggunakan teknologi secara bijak.
“Memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran, membuat konten menarik yang menunjang kegiatan belajar. Dalam proses pembuatan konten yang mesti diajarkan adalah bagaimana menghargai karya orang lain, ketika menggunakan konten atau karya orang lain harus mencantumkan sumber,” ujarnya.
Yang harus diwaspadai dalam memanfaatkan teknologi, ujar Rino, adalah meningkatkan awareness akan bahaya di ruang digital. Mampu menjaga perilaku di ruang digital untuk tidak oversharing melainkan memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan diri dan potensi.
Sukendar juga menambahkan bahwa pergeseran budaya ke ranah digital membuat kompetensi dalam pendidikan juga ikut bergeser. Pendidikan di abad 21 ini peserta didorong untuk aktif mencari tahu dari berbagai sumber, mampu menemukan masalah dan cara penyelesaiannya. Anak didik didorong untuk berpikir analitis dalam pengambilan keputusan, serta menekankan pada pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan masalah.
“Empat kompetensi penting bagi pelajar di era digital adalah mampu berpikir kritis dalam menghadapi informasi, berpikir kreatif dalam menyelesaikan masalah dan membuat solusi. Serta memiliki kemampuan komunikasi untuk berkolaborasi,” ujarnya
Namun yang terpenting di era digital ini adalah bagaimana mencetak pelajar yang berkarakter Pancasila. Pelajar yang memiliki kekuatan iman, takwa, dan berakhlak mulia. Kemudian memiliki kebhinekaan global, kritis dan kreatif, mandiri, serta punya prinsip bergotong royong.
“Sebagai pelajar berkarakter Pancasila di era digital harus mampu membedakan informasi hoaks dari informasi positif, tidak menebar ujaran kebencian, tidak melakukan perundungan, atau perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” tutupnya. (*)
Post a Comment