Mempertahankan Tata Krama Ketimuran Di Ruang Digital
Sleman – Kepala Sub bagian Umum dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, H. Abdullah Su’ud menyatakan penggunaan media sosial telah membawa perubahan perilaku terhadap masyarakat.
"Sebagai contoh, kita sudah jarang berkomunikasi dengan lingkungan sekitar, semisal pada saat antre di loket-loket pelayanan, mereka masing-masing sibuk dengan smartphonenya tanpa memperdulikan orang-orang sekitarnya," kata Su'ud saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema "Berbahasa Yang Benar Dan Beretika Di Ruang Digital" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Rabu (22/9/2021).
Bahkan, kata Su'ud, banyak orang yang kita lihat termasuk teman sekantor kita, pekerjaannya tidak selesai bahkan terbengkalai karena sibuk berkomentar atau memberikan komentar-komentar melalui facebook, yang sebenarnya tidak terlalu bermanfaat untuk dirinya.
"Dan yang paling memprihatinkan adalah dampak media sosial terhadap perilaku anak-anak kita yang masih remaja, mereka menjadi apatis dan cuek dengan lingkungannya, kita orang tua semakin sulit berkomunikasi dengan anak-anak kita, apalagi diharapkan membantu menyelesaikan pekerjaan rumah," kata dia.
Su'ud menyebut Indonesia memiliki pengguna internet sebanyak 202,6 juta jiwa per Januari 2021. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 27 juta atau 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan total jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 274,9 juta jiwa, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.
YouTube masih menjadi media sosial terpopuler di Tanah Air, mencapai 94 persen dengan rentang usia berada di kisaran 16 hingga 64 tahun.
Pada peringkat kedua bertengger WhatsApp diikuti Instagram pada posisi ketiga. Instagram naik ke peringkat ketiga dengan menggusur Facebook ke posisi keempat.
Aktivitas berinternet yang paling digemari oleh pengguna internet Indonesia ialah bermedia sosial. Saat ini, ada 170 juta jiwa orang Indonesia yang merupakan pengguna aktif media sosial. Rata-rata dari mereka menghabiskan waktu 3 jam 14 menit di platform jejaring sosial.
Narasumber lain webinar itu Erlan Primansyah selaku entrepreneur teknologi mengatakan perlindungan keamanan aktivitas daring penting karena terkait kemampuan untuk memaksimalkan keamanan personal pengguna dan risiko keamanan saat menggunakan internet.
"Ini meliputi juga perlindungan diri dari kejahatan komputer secara umum. Pentingnya mengetahui dan paham mengenai keamanan daring akan mengurangi resiko menjadi korban kejahatan cybercrime," kata dia.
Sebab, ujar Erlan, kejahatan dunia maya secara luas sebagai aktivitas ilegal yang melibatkan komputer, jaringan komputer, atau perangkat digital lainnya.
Webinar ini juga menghadirkan narasumber dosen Fisipol UGM Frans Djalong, Pembina Masyarakat Katolik Kemenag DIY Fransiskus Sinselius
serta dimoderatori Nabila Nadjib juga Shafinas Nachiar selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment