News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Membaca Informasi Tidak Harus Jadi Bebek yang Gampang Terpengaruh

Membaca Informasi Tidak Harus Jadi Bebek yang Gampang Terpengaruh





Kota Semarang – Banyak sekali informasi membanjiri ruang digital hingga sulit membedakan antara informasi benar dan informasi hoaks. Melihat hal ini literasi digital menjadi keharusan sebagai bekal hidup di dunia digital. Oleh sebab itu tema “Memilih dan Memilah Informasi yang Bertanggung Jawab” diangkat dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kominfo RI untuk masyarakat Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (8/10/2021). 

Kegiatan dipandu oleh entertainer Bobby Aulia dengan menghadirkan empat narasumber: Krisno Wibowo (pimred Swarakampus.com), Novita Sari (aktivis pemuda Lintas Iman), Heru Prasetia (penggiat literasi media), Thobirin (dosen Universitas Jenderal Soedirman). Serta Puty Nurul sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber membahas tema diskusi dari perspektif empat pilar literasi digital, digital culture, digital ethics, digital skills, dan digital safety. 

Pimpinan redaksi media online Swarakampus.com Krisno Wibowo menjelaskan bahwa dalam konteks memilih dan memilah informasi itu ada kaitannya dengan etika interaksi di dunia digital. Dalam berekspresi di ruang digital selalu ada batasannya, yaitu etika dan etiket. 

Etika dan etiket adalah tentang saling menjaga kenyamanan. Sebagai warga digital harusnya menjaga etika digital dengan menghindari membuat atau mendistribusikan konten yang bermuatan suku, ras, agama dan antar golongan; tidak pula yang mengandung hoaks, fitnah, perundungan, dan adu domba; juga menghindari konten yang mengandung hasut dan menggerakkan orang lain untuk membenci. Konten-konten tersebut sudah pasti menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. 

“Dalam menyikapi informasi harus mengedepankan cara berpikir kritis. Melakukan cek ulang pada sumber informasi karena banjirnya informasi selalu ada keberadaan hoaks baik yang berupa misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Kebebasan ekspresi membuat siapapun bisa memproduksi informasi sehingga harus lebih cermat,” jelas Krisno Wibowo kepada 140-an peserta diskusi. 
Memilih dan memilah informasi juga harus memperhatikan akurasi data dan fakta. Cermat membaca media mainstream karena media saat ini ada fenomena perburuan klick bait yang lebih berkonotasi bagaimana suatu informasi itu dibuka, judul informasi sering kali tidak mencerminkan isi atau kontennya. 
“Pahami UU ITE, tidak asal share dan komen. Sadari bahwa ada konsekuensi dan risiko yang ditanggung dalam setiap aktivitas di ruang digital. Ada jejak digital yang akan terus melekat,” imbuhnya. 
Cerdas memilih dan memilih informasi itu juga termasuk tidak mudah percaya dengan informasi yang disampaikan oleh tokoh publik. Belum tentu informasi dari tokoh yang dipercaya sekalipun mengandung kebenaran mutlak, era digital masih berpotensi pemanfaatan sensasi untuk tujuan tertentu. 
“Kita tidak harus menjadi bebek yang mengikuti orang-orang, tetapi kita harus kritis dan bertanggung jawab,” ujar Krisno Wibowo. 
Sementara itu aktivis pemuda Lintas Iman Novita Sari menambahkan bahwa kecakapan digital juga dibutuhkan dalam memilih dan memilah informasi. Sebab aktivitas yang terjadi dalam satu menit ketika berinternet itu sangat masif. 
Kecakapan dalam mengelola informasi, warga digital harus mampu menggunakan mesin pencarian secara lebih efektif. Misalnya untuk mencari informasi yang lebih spesifik dapat menambahkan tanda petik, dan trik lainnya. Menemukan website yang pernah dikunjungi melalui riwayat pencarian. 
Dalam berkomunikasi, pengguna media perlu kecakapan yang sesuai dengan situasi dan kondisinya. Berhati-hati dalam memberikan komentar dan menyebarkan informasi. Termasuk dalam memecahkan masalah, pengguna media digital tahu bagaimana mengetahui kebenaran berita dengan berpikir kritis, cek silang data dan faktanya, atau melaporkan informasi yang terdeteksi hoaks. 
“Ada prinsip THINK untuk bijak bermedia sosial. Yaitu memastikan kebenaran (true) informasi, menimbang manfaat (helpful) dan kerugian informasi ketika dibagikan. Memastikan tidak melanggar hukum (illegal), menimbang penting atau perlu (necessary) tidaknya informasi, serta pastikan hanya membagikan hal yang baik (kind),” urainya. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment