Memanfaatkan Peluang Berlimpah Peningkatan Ekonomi Era Digital
KUDUS: Transformasi digital telah mewujud dalam bentuk integrasi teknologi digital ke dalam semua area aktivitas yang menghasilkan perubahan mendasar dalam cara operasi dan memberikan nilai tambah pada stakeholder terkait.
Transformasi ini kian cepat seiring jumlah pengguna internet di Indonesia awal 2021 mencapai 202,6 juta. Meningkat 15,5 persen atau 27 juta jiwa dibanding Januari 2020. Total jumlah penduduk Indonesia 274,9 juta jiwa. Artinya penetrasi mencapai 73,7 persen. Pengguna media sosial sekira 170 juta.
"Ruang digital itu di satu sisi menjadi ladang e-market, sebagai suatu tempat atau arena di dunia maya dimana calon pembeli saling bertemu untuk melakukan transaksi secara elektronis melalui medium internet. E-market merupakan salah satu bentuk dari ecommerce," kata Pekerja Media, Seni dan Pendidikan Tomy Widiyatno Taslim saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema "Menjadi Pelopor Masyarakat Digital" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).
Tomy memaparkan perilaku konsumen dapat dicermati dalam situasi padatnya pengguna digital. Kegiatan ruang digital menjadi sebuah dasar bagi konsumen hingga akhirnya membuat keputusan untuk membeli suatu barang atau jasa.
"Perilaku konsumen sangat berkaitan erat dengan proses pembelian; ketika konsumen melakukan pencarian, penelitian hingga mengevaluasi sebuah produk atau jasa," kata dia.
Tomy menyebut perilaku konsumen di era digital biasanya melihat standar dan kualitas dari review atau beragam ulasan. "Rasa toleransi konsumen tipis komplain dilakukan langsung, menghendaki dialog, tanya jawab, cari informasi," kata dia. Namun konsumen era digital itu akan
loyal jika sudah percaya.
"Mereka tidak ingin tertinggal hype atau trend meski selalu mengutamakan kemudahan pemesanan dan pembayarannya menyukai personalisasi atau custom," kata Tomy, sembari berharap tren ini mampu mendorong kemajuan home industri dan UMKM.
Narasumber lain webinar itu, P3MD Kemendes PDTT Muhammad Arwani mengatakan kegiatan bermedia sosial perlu disertai kecakapan dan etika, mulai luruskan motivasi kita dalam bermedsos, pahami alur audiens dan ada aturan-aturan dasar yang perlu dipatuhi oleh warganet yang aktif di media sosial.
Webinar ini juga menghadirkan narasumber praktisi pendidikan Andika Renda Pribadi, social media specialist Eko Nuryono serta dimoderatori Bobby Aulia juga Astira Vern selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment