Memahami Pentingnya Kompetensi Literasi Digital untuk Keamanan Diri
JEPARA : Kompetensi literasi digital menjadi senjata penting untuk melawan hoaks atau berita bohong yang masih merajalela di jagad digital. Untuk itu, Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) telah mengelompokkan literasi digital menjadi 10 kompetensi, yaitu mengakses, menyeleksi, memahami, menganalisis, membuktikan, mengevaluasi, mendistribusi, memproduksi, berpartisipasi, dan kolaborasi.
“Kompetensi menyeleksi dalam 10 kompetensi itu, artinya kemampuan pengguna untuk memilih dan memilah informasi yang didapatkannya dari media baru. Individu yang memiliki kompetensi ini akan menimbang informasi yang didapatnya apakah benar atau palsu, ini krusial,” kata Direksi Jawa Pos Radar Kudus yang juga dosen Unisnu M. Zainal Abidin saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema “Menjaga Kualitas Belajar dari Rumah” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (4/10/2021).
Dalam webinar yang diikuti ratusan peserta itu, Abidin menyatakan, dalam kompetensi memahami akan mengacu kepada kemampuan individu untuk memahami makna informasi yang diperoleh pada tingkatan dasar. Contohnya kemampuan untuk menangkap pesan orang lain juga ide-ide individu yang dipublikasikan pada platform yang berbeda.
“Tak kalah pentingnya kompetensi lain, misalnya memverifikasi soal kemampuan individu untuk menggabungkan konten di media baru dengan mengintegrasikan dengan sudut pandang mereka sendiri,” kata dia.
Abidin menuturkan pengguna pemula perlu memahami benar berbagai fitur, seperti chatting yang menyediakan layanan perpesanan instan atau langsung dan interaksi yang seharusnya dioperasikan secara privat agar aman di media sosial. Platform yang menyediakan layanan untuk berbagi konten dan informasi yang terjaring sosial seperti keluarga, sahabat, dan rekan kerja.
“Sebelum bagikan informasi tanyakan pada diri kamu sendiri, apakah informasi itu bersifat privat atau publik, apakah sumber informasi itu benar dari sumber informasi yang jelas,” kata dia.
Menurut Abidin, ada sejumlah langkah mengecek informasi dan berita melalui internet. Dengan memperhatikan sumber yang digunakan, juga perlu mengetahui siapa pemilik media itu apakah partai atau lainnya.
“Anda perlu membiasakan mengakses dan merujuk informasi dan berita sumber resmi. Sumber resmi adalah sumber informasi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah ataupun non pemerintah yang tugas dan wewenangnya memang berkaitan dengan penanganan masalah tertentu,” kata dia.
“Ingat media sosial adalah arena terbuka, siapapun bisa berpotensi melihat, membaca, dan mencatat informasi, hingga bertindak kasar dalam bermedia sosial maupun media kita,” tambah Abidin.
Konsultan marketing Daru Wibowo menambahkan, saat ini internet menjadi semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi dan digital. “Sebagai pengguna sebaiknya tidak hanya memanfaatkan kelebihannya, namun juga aturan khususnya untuk melindungi data-data pribadi kita, jangan sampai data pribadi dengan mudah kita serahkan justru dengan persetujuan kita sendiri tanpa meneliti lebih jauh persyaratan yang ditawarkan,” urainya.
Daru mewanti-wanti penggunaan internet serampangan dan tanpa pengamanan bisa membuat piranti mudah diakses pihak luar untuk tujuan kejahatan digital.
Webinar ini juga menghadirkan narasumber praktisi pendidikan Anggraini Hermana, content writer Luqman Hakim, serta dimoderatori Ayu Perwari juga Adinda Daffy selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment