Melawan Ujaran Kebencian di Dunia Maya
Cilacap – Pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir dua tahun telah membuat sejumlah masyarakat beraktivitas menggunakan media digital. Hal ini menyebabkan kekhawatiran tersendiri bagi sejumlah pihak terutama bagi orang tua terhadap anak mereka. Utamanya munculnya ujaran kebencian yang menyasar kalangan sesama penguna dunia digital.Topik inilah yang menjadi pembahasan acara webinar literasi digital yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Cilacap pada 4 Agustus 2021.
Imam Wahyudi, Direktur PT Content Creative Indonesia, mengatakan masyarakat Indonesia harus menyetop melakukan ujaran kebencian yang ada di dunia digital. Jika merujuk pada data yang ada Indonesia sendiri mempunyai presentase sebagai netizen paling tidak sopan. Dikabarkan oleh Imam Wahyudi secara presentase terdapat 47 persen hoaks dan penipuan, 27 persen ujaran kebencian dan 17 persen diskriminasi.
"Persentase ini berupa Penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut dan penyebaran berita bohong. Mulai dari membahas Suku, agama, aliran keagamaan, kepercayaan, ras, antar golongan, warna kulit, etnis, gender, kaum difabel dan orientasi seksual. Biasanya dalam media yang beragama. Bisa dari orasi kampanye, spanduk, media sosial, demonstrasi, ceramah keagamaan, media massa (cetak & elektronik) dan pamphlet," ujarnya.
Dalam mencegah itu semua menurutnya netizen Indonesia harus serta merta menggunakan bahasa yang sopan. Dan selalu ingat bahwa apa yang kita posting di media digital akan meninggalkan jejak digital dan bisa dilacak. Penggunaan emoticon juga seharusnya digunakan.
"Hindari menulis dengan menggunakan huruf kapital di seluruh tulisan. Jangan asal berkomentar. Sebelum berkomentar, pelajari dulu konteks dan suasana diskusi serta materi yang hendak dikomentari. Hindari dorongan untuk menyerang pribadi. Jika ingin mengritik atau memberi saran, pertimbangkan untuk menyampaikannya secara pesan pribadi, " lanjutnya.
Selain itu, melakukan verifikasi sebelum meneruskan materi posting orang lain dan memikirkan apakah materi itu bermanfaat bagi penerima atau tidak. Baginya juga selalu ingat bahwa di depan hukum, kita bertanggung jawab atas materi yang kita posting. Serta menghormati privacy orang lain dan perlindungan terhadap anak-anak.
H. Juair, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag Prov Jawa Tengah mengatakan untuk meminimalisir ketidaksopanan dalam bermedia digital, dirinya menyarankan masyarakat harus menggunakan netiket. Netiket sendiri dalam pengertiannya yakni tata krama dalam menggunakan internet, beriteraksi dengan orang lain sebagaimana di dunia nyata.
"Meskipun kita manusia di dunia digital seharusnya kita juga ikut aturan seperti di dunia nyata. Karena penggunaan internet datang dari beragam negara, yang memiliki perbedaan bahasa, adat serta budaya," Ujarnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan dengan membekali diri dengan pengetahuan atas komunikasi media, beserta adab komunikasi, mengendalikan diri, menahan diri, mencari tahu kebenaran berita (tabayun), mencari, menggunakan, mengisi dan membanjiri untuk dan dengan hal-hal positif dan bermanfaat. Bertanggung jawab dan menjadi teladan untuk diri, keluarga, masyarakat.
Tabayyun baginya juga penting di lakukan. Yakni terhadap konten informasi yang berasal dari media sosial yang memiliki kemungkinan benar dan salah, konten informasi yang baik belum tentu benar, konten informasi yang benar belum tentu bermanfaat, konten informasi yang bermanfaat belum tentu cocok disampaikan ke ranah publik. Dan tidak semua konten informasi yang benar itu boleh dan pantas disebar ke ranah publik.
"Cara praktisnya seperti yang ada di Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoaks sebagai hatespeech, harassment, rude, threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut." Tutupnya.
Acara dengan moderator Bunga Cinka (Tv Journalist), Ardiansyah (IT consultant), Makmur Khairudin (Plt. kasi penampilan kantor kementrian agama Islam kab cilacap), dan sebagai key opinion leader Dimas Sakti Nugroho (Enterpreneur).
Post a Comment