Manusia Yang Berbudaya Dalam Pergaulan Di Dunia Maya
Sleman – Sebagai makhluk yang berbudaya, manusia adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan. Selain itu, manusia juga berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan.
Webinar literasi digital gelaran Kementerian Komunikasi dan Informasi ( Kominfo) yang mengusung topik ‘Manusia Yang Berbudaya dalam Pergaulan di Dunia Maya”, berlangsung semarak di Kabupaten Sleman , Jawa Tengah, Rabu (30/6/2021). Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini diikuti lebih dari 40 orang peserta dari berbagai latar belakang. Mulai dari karyawan, instansi pemerintahan, pengusaha, pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.
Dipandu oleh moderator Dimas Satria, webinar ini dihadiri empat orang narasumber, Aditio Purnomo, penulis lepas dan sosial media, Dr. Kris Martini, M.Si, Dosen Fisip Undip, M. Jadul Maulana, penulis dan budayawan, Yusuf Mars, content creator Padasuka TV, dan Ayu Rachman, key opinion leader (KOL).
Kegiatan yang diikuti lebih dari 40 orang peserta secara online ini, merupakan bagian dari Program Literasi Digital Nasional, yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada 20 Mei 2021 lalu. Masing-masing narasumber menyampaikan materi dari sudut pandang empat pilar utama Literasi Digital yaitu Berbudaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Etis), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skill).
Menurut Krismartini, digital culture, sebagai wujud kewarganegaraan digital dalam konteks ke Indonesiaan, dimana kompetensi digital individu difungsikan, agar mampu berperan sebagai warga negara dalam batas-batas formal yang berkaitan dengan hak, kewajiban dan tanggung jawabnya dalam ruang negara.
Sedangkan digital ethics, merupakan panduan berprilaku terbaik di ruang digital, yang membawa individu untuk dapat menjadi bagian masyarakat digital berada di domain kolektif dan informal.
Selain itu, menurut Krismartini, digital ethics, juga sebagai aturan perilaku yang berhubungan dengan berbagai bentuk komunikasi di internet. Dan juga, aturan sosial untuk interaksi yang sopan dan saling menghormati dengan peserta dalam media komunikasi.
Negara Indonesia, merupakan negara majemuk, multikultur dan demokratis. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020. Penduduk Indonesia itu berjumlah sekitar 268 juta, dengan laju pertumbuhan 1,3 persen dan memiliki suku1331 suku.
Dengan memahami konteks ke Indonesiaan dari angka-angka tersebut, maka akan memudahkan kita untuk meyakini dan menjawab berbagai pertanyaan tentang mengapa harus Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika
“Ada lima kompetensi digital dalam isu budaya, diantaranya seperti memahami budaya di ruang digital, produksi budaya di ruang digital, distribusi budaya di ruang digital, dan kaloborasi budaya di ruang digital”, ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Jadul Maulana juga memaparkan, bahwa era digital adalah masa dimana kita atau semua orang, bisa saling berkomunikasi sedemikian cepat dan dekat, meskipun secara geografis berjauhan.
Era digital adalah globalisasi tingkat lanjutan, yang memicu proses integrasi internasional yang terjadi karena adanya pertukaran pandangan dunia, pemikiran, produk dan aspek kebudayaan lainnya, karena adanya kemajuan infrastruktur telekomunikasi internet dan transportasi.
Jadul menjelaskan, bahwa dalam memahami kebudayaan adalah merupakan suatu usaha masyarakat untuk mempertahankan hidup dan kelangsungan jenisnya melalui pengembangan pengetahuan, pendidikan, teknologi, sistem sosial, ekonomi, kesenian, politik, adat dan religi.
Hal tersebut, mengakibatkan terwujudnya sistem kehidupan yang dinamis, serta mensejahterakan secara jasmani dan rohani dalam menyempurnakan kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Ada aturan dan langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam ruangan digital, seperti memperkuat integritas, memiliki sikap posistif dan terbuka dan tetap menjaga kedaulatan bangsa dan negara”, ungkapnya (*)
Post a Comment