News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kenali Marketplace, Pahami Juga Resikonya

Kenali Marketplace, Pahami Juga Resikonya




Semarang – Cara UMKM meluaskan jangkauan pemasaran melalui marketplace, seperti sitem E-Commerce (transaksi perdagangan online), sangat membantu para pelaku UMKM. Dalam lima tahun terakhir, sistem ini terus mengalami peningkatan penggunanya.

“Di tengah pandemi covid-19, sistem pembayaran digitalisasi, mendorong pesatnya transaksi ekonomi melalui e-commerce. Sehingga, terdapat kenaikan nominal transaksi e-commerce 29,6 persen, dari Rp 205,5 Triliun pada tahun 2019, lalu meningkat menjadi Rp 266,3 Triliun Tahun 2020,” ujar Burhan Abe, pada acara webinar literasi digital suguhan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), bagi masyarakat Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu 21 juli.

Selain Burhan Abe, hadir dalam diskusi virtual bertema “Kenali Marketplace, Cara UMKM Meluaskan Jangkauan” yang dipandu oleh moderator Rara Tanjung itu narasumber Gervando Jeorista Leleng (Partnership Gudang Ada), Andi Taru Nugroho Nur Wismono (CEO Of Educa Studio), Mustaghfiroh Rahayu (Dosen Sosiologi UGM), dan Andi Pratama, selaku key opinion leader.

Burhan menjelaskan, marketplace merupakan salah satu pemain terbesar dalam bisnis e-commerce di Indonesia. Marketplace sebagai perantara antar penjual dan pembeli di dunia maya. Selain itu, marketplace juga sebagai penyedia tempat penjualan dan fasilitas pembayaran. Dengan kata lain, juga disebut sebagai departement store daring.

“Mengutip semboyan Jack Ma (Ali Baba), berubahlah selagi kamu dalam kondisi terbaikmu, sebelum muncul hal-hal buruk. Pinjamlah payung selagi matahari masih bersinar,” ujar Burhan.

Menurut Burhan, sebelum memulai bisnis berbasis online, kenali terlebih dahulu marketplace. Jangan hanya jadi konsumen, jadilah seller yang kebanjiran order.

Buhan mengungkapkan, ada lima marketplace terbesar di Indonesia yang harus diketahui oleh para pelaku usaha UMKM di dunia digital seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, dan Blibli.   

“Seperti marketplace murni, hanya menyediakan lapak untuk berjualan dan fasilitas pembayaran. Sedangkan marketplace konsinyasi, hanya sebagai penitipan barang,” ungkap Founder Star Up Resep Coffee ini.

Selanjutnya, Gervando Jeorista Leleng menyampaikan, dalam bisnis melalui digital, para pelaku usaha UMKM harus mencantumkan data-data pribadi seperti nama akun, photo profil pengguna, dan deskripsi pengguna.

Untuk itu, Gervando menyatakan, identitas digital pada dasarnya adalah identitas seseorang sebagai pengguna platform media digital, yang terbagi dua. Pertama, identitas yang terlihat dan yang kedua, identitas tidak terlihat. 

Identitas yang terlihat, seperti nama akun, foto profil pengguna, deskripsi pengguna dan identitas yang lain. Sedangkan identitas yang tidak terlihat, seperti PIN/Password/Sandi, OTP, Two Factor Authentication, dan identitas lain.

“Ada tiga langkah untuk melindungi identitas digital. Pastikan memilih identitas asli saat mengelola akun digital, amankan alamat email, serta lindungi dan konsolidasikan identitas digital dalam berbagai platform,” ujarnya.

Gervando mengingatkan, hati-hati dengan penipuan daring. Penipuan daring, memanfaatkan seluruh aplikasi pada platform media internet untuk menipu para korban dengan berbagai modus. Polri menyebutkan, terdapat 2.259 laporan terkait penipuan daring, manipulasi data, pencurian data atau identitas selama Januari sampai September 2020.

“Modus penipuan dalam bisnis berbasis internet, di antaranya ketidak sesuaian barang atau produk yang diterima dengan yang dipesan dan penipuan harga diskon barang atau produk yang ditawarkan,” pungkasnya. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment