News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kenali Jenis-Jenis Cyber Crime di Ruang Digital

Kenali Jenis-Jenis Cyber Crime di Ruang Digital





Blora - Dunia digital tak ubahnya dunia nyata, apa yang ada di dunia nyata juga ada di dunia digital. Bedanya adalah sarana dan bentuknya yang berbeda. Pun dengan kejahatan, di ruang digital disebut sebagai kejahatan siber yang bentuknya sangat beragam. Tema "Menghindari Kejahatan di Dunia Maya" dibahas dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kominfo RI untuk masyarakat Kabupaten Blora, Selasa (5/10/2021). 

Entertainer Dannys Citra memandu diskusi dan menghadirkan empat narasumber: Mujiantok (founder Atsoft Technology), Bevaola Kusumasari (dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), Dwiyanto Indiahono (dosen kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman), Umbaran Wibowo (Kepala Unit 1 Intelkam Polres Blora). Serta Astari Vern (1st Runner Up Miss Eco International yang hadir sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan tema diskusi dari perspektif pilar literasi digital yang meliputi digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture.

Kepala Unit 1 Intelkam Polres Blora Umbaran Wibowo dalam kesempatan ini mengajak masyarakat Kabupaten Blora untuk mengenali berbagai bentuk kejahatan siber atau cyber crime yang jamak ditemui di ruang digital. Kejahatan siber merupakan perbuatan melanggar melawan hukum yang dilakukan menggunakan saran teknologi digital untuk memperoleh keuntungan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain.  

"Termasuk kejahatan digital adalah melakukan akses tanpa izin, merusak data atau program komputer, melakukan sabotase untuk menghilangkan sistem atau jaringan komputer, mengambil data dari dan ke dalam jaringan komputer tanpa izin, serta tindakan memata-matai melalui perangkat digital," sebut Umbaran Wibowo. 

Tindakan kejahatan di ruang digital saat sudah ada payung hukum yang menaungi meskipun belum sempurna. Namun perlu diketahui jenis-jenis kejahatan digital sebelum melakukan tindakan pelaporan ke pihak berwajib. Kejahatan paling umum ditemui di era digital adalah pencurian identitas dengan melakukan peretasan untuk mendapatkan data atau identitas yang tersimpan, tindakan ini biasanya menyasar sektor bisnis. 

Cyber extortion atau istilah mudahnya adalah pemerasan. Modus pelaku biasanya untuk meminta uang sebagai tebusan atas data penting yang telah dicuri. Ada juga carding, yaitu kejahatan dengan melakukan pembobolan kartu kredit, pelaku mencuri data informasi dan menggunakannya untuk kepentingan data pribadi. 

"Bentuk konkret dari kejahatan-kejahatan tersebut biasanya dilakukan melalui serangan malware. Malware biasanya ditanam melalui pesan e-mail, aplikasi percakapan, atau saat mengakses situs tertentu. Phising, spamming, dan penipuan online juga banyak ditemukan. Inti kejahatan tersebut adalah untuk mendapatkan data atau informasi yang dapat direka untuk melakukan kejahatan lainnya seperti jual beli data atau pinjaman online dan sebagainya," imbuhnya.

Aksi kejahatan-kejahatan tersebut tentu merugikan korban karena dapat merusak imej korban, kerusakan software dan program komputer, serta kerugian finansial. Ketika mendapati tindak kejahatan, langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengumpulkan bukti lalu melaporkan ke pihak berwajib untuk diproses. 

Dwiyanto Indiahono (dosen kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman) menambahkan bahwa bonus demografi yang tengah dialami Indonesia saat ini menjadi aset besar untuk menggerakkan ekosistem digital. Untuk butuh dibangun budaya digital yang baik kepada para generasi muda sejak dini. 

"Ada dua kunci untuk menyukseskan budaya digital yaitu dengan ikut berpartisipasi menjadi generasi yang kritis dalam menghadapi informasi. Serta remediasi atau membawa budaya lama ke budaya baru, dalam artian hal-hal baik seperti beretika, sopan dan santun dalam berinteraksi juga diberlakukan hal sama," jelas Dwiyanto Indiahono. 

Di era digital, data menjadi hal penting karena berperan penting karena pengelolaan data dapat menghasilkan solusi yang bermanfaat, namun kelalaian memproteksi data juga dapat mengundang kejahatan.  

Di sisi lain, budaya digital mengajak masyarakat Indonesia untuk mengedepankan visi Pancasila agar kejahatan di dunia maya dapat diminimalisasi. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebersamaan, demokratis, dan gotong royong mesti dibawa ke ruang digital saat berinteraksi pun berkomunikasi. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment