Kenaikan Cukai Tembakau, Serikat Pekerja di Yogyakarta Gulirkan Mimbar Penolakan
Mimbar diskusi "Penghancuran Ekosistem Pertembakauan di Balik Regulasi Cukai Hasil Tembakau di Indonesia“ ( Selamatkan Buruh Kretek dan Petani Tembakau Indonesia) Senin 4 Oktober 2021.
WARTAJOGJA.ID: Kalangan pekerja dan industri rokok tak henti menyoroti rencana kenaikan cukai tembakau pada 2022.
Rencana pemerintah menaikan target penerimaan cukai
hasil tembakau (CHT) pada 2022 ditentang karena dikhawatirkan menimbulkan
gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga lebih 6.000 karyawan per tahun.
Bahkan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau
Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) juga
menggulirkan petisi bertajuk Lindungi IHT Sektor Padat Karya, Lindungi Sawah
Ladang Kami pada laman Change.org untuk menyampaikan keresahan tenaga kerja dan
lebih dari 43.000 orang menandatangani petisi itu.
Mimbar untuk menyoroti rencana kenaikan cukai itu
pun juga bergulir di Yogyakarta melalui forum yang digulirkan PD FSP RTMM DIY
melalui diskusi "Penghancuran Ekosistem Pertembakauan di Balik Regulasi
Cukai Hasil Tembakau di Indonesia“ ( Selamatkan Buruh Kretek dan Petani
Tembakau Indonesia) Senin 4 Oktober 2021.
Acara yang digelar di Resto Ingkung Grobog Yogya itu
menghadirkan sejumlah narasumber yakni Gugun El Guyanie SH. LLM (Dosen Hukum
Tata Negara UIN Yogyakarta), Arif Kurnia Rahman MA. (Dosen Sosiologi UNPROK45
Yogyakarta), dan KH. M. Jadul Maula ( Budayawan PBNU ).
Dosen Prodi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga,
Gugun El Guyanie mendesak RUU Pertembakauan mendesak disahkan. Sebab selama
sepuluh tahun terakhir tak ada gerakan sama sekali.
"Pengesahan RUU Pertembakauan ini akan menjadi
payung hukum bagi industri rokok," ujarnya.
Adanya regulasi yang jelas dari pengampu kebijakan,
maka harmonisasi soal cukai, tata niaga, tenaga kerja, kesejateraan petani dan
lainnya bisa terwujud. Dengan demikian tidak ada wacana kenaikan cukai yang
merugikan industri rokok.
"Sekarang ini setiap ada wacana kenaikan cukai,
ada saja yang menolak karena desain kenaikan cukai setiap tahun itu sangat
bertentangan dengan kondisi sosialogis kita. Kenaikan cukai tidak hanya untuk
menaikkan penerimaan negara, tetapi karena ada intervensi asing,"
paparnya.
Gugun menambahkan, bila negara mengambil penerimaan
cukai yang tinggi sebenarnya bisa saja didukung. Namun kebijakan tersebut harus
selaras dan tidak merugikan rakyat.
Sebab, bila kenaikan cukai terus dilakukan, maka
industri rokok akan dirugikan. Bahkan perusahaan rokok akan semakin gulung
tikar. Contohnya pada 2017 ada 700-an pabrik rokok di Indonesia, namun saat ini
tinggal 400-an pabrik rokok.
"Dari jumlah itu, hanya di bawah 100 perusahaan
yang rutin produksi bersama. Ini fakta penurunan jumlah industri. Politik hukum
di bidang pertembakauan ini sangat rumit, paling rumit," ungkapnya.
Sementara petani tembakau sekaligus perupa MN Wibowo
dalam menyikapi isu kenaikan cukai tembakau itu menyalurkan protes melalui
karya seni.
Wibowo melakukan aksi Melukis on The Spot. Tema yang
dipilih terkait isu pertembakauan dan kenaikan cukai yang merugikan petani,
buruh dan industri rokok Indonesia.
Di kanvas berukuran 2 x 1,5 meter Wibowo
menggambarkan kehidupan petani dan buruh linting rokok. Sebagai garda terdepan
industri rokok, mereka dibelenggu rantai dan tak bisa berbuat apa-apa.
"Pesan dari lukisan ini tentang kehidupan
petani dan buruh linting rokok yang terbelenggu aturan dan persaingan industri
rokok," jelasnya.
Wibowo akan mengirim lukisan tersebut kepada
Presiden Jokowi. Lukisan yang menggambarkan kritik tersebut disampaikannya
karena presidenlah yang memiliki wewenang akan nasib industri rokok di
Indonesia.
Dia ingin
presiden memperhatikan nasib petani, buruh dan industri rokok di tengah
persaingan global. Perhatian ini sangat penting karena Indonesia tidak hanya
memiliki sumber daya manusia (SDM) namun juga lahan dan alat produksi.
Post a Comment