News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kemenparekraf Tengah Kaji Soal Larangan Anak Di Bawah 12 Tahun Masuk Destinasi

Kemenparekraf Tengah Kaji Soal Larangan Anak Di Bawah 12 Tahun Masuk Destinasi



Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana

Yogyakarta : Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Kemenparekraf) menyatakan tengah mengkaji soal ketentuan anak usia 12 tahun yang sampai sekarang dilarang masuk obyek wisata dengan alasan belum mendapat vaksinasi Covid-19.
“Awal pekan ini soal larangan anak usia 12 tahun masuk obyek wisata itu sudah kami sampaikan saat rapat dengan Kemenkomarves (Kemaritiman dan Investasi) dan sedang dikaji kembali,” kata Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana saat menyambangi Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta Rabu 6 Oktober 2021.
Kebijakan soal larangan anak di bawah usia 12 tahun masuk ini dikeluhkan berbagai pengelola destinasi, tak terkecuali Gembira Loka Yogyakarta. Sebab, sebagian besar pengunjungnya tak lain orang tua dan anak-anak mereka.
Anggara mengakui saat ini masih ada beberapa evaluasi sebelum membuat keputusan baru soal larangan itu. 
“Kami sedang men-survei langsung di lapangan, sebenarnya bagaimana jaminan keamanan bagi anak saat berwisata itu. Kalau sekiranya memang obyek wisata itu memenuhi syarat dan aman, kami usulkan Kemenkomarves membuat kriteria baru untuk anak usia 12 tahun ke bawah,” kata dia.
Anggara mengatakan sejauh ini memang baru pusat perbelanjaan dan mal yang baru mendapat diskresi soal aturan anak di bawah 12 tahun boleh masuk. Namun hasilnya dari ujicoba di mal itu sampai sekarang belum bisa diukur, apa memiliki dampak atau tidak terkait peningkatan Covid-19 pada anak.
“Pemerintah masih menunggu ujicoba dari mal ini, mudah-mudahan hasilnya juga bisa untuk mendukung diterapkan di obyek wisata, jadi mohon ditunggu dulu,” kata dia.
Dari pantauan di Gembira Loka, Anggara menilai sebenarnya untuk penerapan protokol kesehatannya sudah memadai alias layak untuk memungkinkan anak usia di bawah 12 tahun yang belum divaksin ikut masuk. Dari prosedur pembelian tiket sampai alur keluar masuk pengunjung hingga sarana cuci tangan sudah diterapkan.
“Bahkan untukpengunjung memberi makan hewan di Gembira Loka ada keeper yang menjaga agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.
Hanya saja, Anggara mengakui pihaknya belum bisa memberi jaminan apapun, kapan kepastian aturan soal anak di bawah 12 tahun itu dicabut. 
“Sampai saat ini soal perubahan aturan itu belum final dibahas karena pemerintah masih membutuhkan keyakinan soal aman atau tidaknya kondisi obyek wisata,” kata Anggara. 
Walaupun dari Kementerian Kesehatan bersikukuh agar aturan soal larangan anak di bawah usia 12 tahun itu hanya diperlonggar jika sudah vaksinasi, namun Kemenparekraf sudah mengusulkannya dicabut dan diganti penerapan protokol ketat dan serta aplikasi PeduliLindungi.
“Apalagi seperti kebun binatang ini, juga dekat dengan lokasi khusus yang menempatkan pengunjung jika klasifikasinya itu zona hitam, jadi bisa kerja sama dengan puskesmas terdekat untuk pemantauan pengunjungnya,” kata dia.
Direktur Utama Gembira Loka, Kanjeng Mas Tumenggung A Tirtodiprojo atau akrab disapa Joko mengakui tidak diperbolehkannya anak di bawah usia 12 tahun masuk di masa ujicoba ini sangat mempengaruhi kunjungan. 
“Segmen utama kebun binatang ini mayoritas anak-anak, dengan ketentuan itu jelas sangat berpengaruh pada kunjungan,” kata Joko.
Selama ujicoba pembukaan, ujar Joko, banyak sekali pengunjung ditolak masuk karena hampir semuanya membawa anak di bawah usia 12 tahun.
“Jumlah anak yang dibawa itu bisa mencapai 3-4 kali lipat yang masuk, kami harapkan pemerintah benar benar mengkaji ulang,” kata dia.
Joko menuturkan aturan soal anak di bawah usia 12 tahun ini semestina tidak diterapkan serta merta di semua objek wisata. Ada beberapa destinasi yang segmentasi nya berbeda, 
“Harapan kami ada diskresi asal protokol kesehatan ketat, orang tuanya sudah divaksin dan tetap dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” kata dia.
Joko menuturkan, pihaknya memahami pembatasan ini tujuannya untuk bersama melindungi sebaran Covid-19 ke anak-anak. 
“Kami hanya berharap kebijaknnya bisa berubah, karena kebun binatang ini tidak hanya sebatas objek wisata saja yang didiamkan tidak masalah, kami juga harus menghidupi makhluk hidup di sini,” kata dia. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment