Jangan sampai kecanduan digital, nih simak tips aman pakai teknologi
Tegal - Kecanduan digital merupakan sindrom ketakutan yang berlebihan jika tidak memiliki atau tidak mendapatkan akses pada dunia digital, sehingga melupakan dimensi ruang dan waktu pada dunia nyata yang sebenarnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh IT Consultant Ardiansyah dalam webinar literasi digital bertema ”Kecanduan Digital: No, Kreatif & Produktif: Yes” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo untuk warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (20/8/2021).
Ardiansyah mengungkapkan, kecanduan digital lebih sering dikaitkan dengan kecanduan pada gadget, ponsel atau gawai. ”Menurut studi yang diterbitkan pada Indian Journal of Psychiatry, jenis gangguan kecemasan akibat tidak memegang ponsel ini disebut juga dengan nomophobia atau no mobile phone phobia,” kata Ardiansyah di depan sekira 400 peserta webinar.
Ardiansyah mengatakan, ada beberapa ciri kecanduan digital, seperti merasa lebih baik dan lebih menyenangkan saat membuka atau melihat konten, aplikasi atau situs kesukaan. Kemudian merasa tidak nyaman atau gelisah jika tidak bersama atau dekat dengan perangkat digitalnya.
Lalu, merasa keberatan jika tidak bersama perangkat digital walau hanya sebentar. Selanjutnya, selalu memeriksa notifikasi, status atau postingan pada perangkat digital setiap saat dan lebih sering berinteraksi dengan peralatan digitalnya daripada dengan orang lain.
”Ciri lain, cenderung mendahulukan dan lebih memilih menggunakan perangkat digital dibandingkan tugas, pekerjaan atau kegiatan produktif yang harus dilakukan,” tuturnya.
Sedangkan, dampak dari kecanduan digital, menurut Ardiansyah, ciri dari sisi fisik bisa menimbulkan masalah kesehatan mata, hingga mengganggu pola istirahat. Sementara dampak buruk pada psikis, yakni menjadikan mudah marah, gelisah, panik, bahkan anarkis. Lalu merasa takut tertinggal, karena tidak mengikuti aktivitas tertentu, atau sering disebeut juga dengan istilah fear of missing out (FOMO).
”Juga bisa menyebabkan stres, depresi, merasa kesepian, sulit berkonsentrasi dan bermasalah dalam hubungan sosial, baik dengan keluarga, teman, rekan kerja atau pasangan,” ujarnya.
Ardiansyah menambahkan, ada beberapa cara untuk mengurangi risiko mengalami kecanduan digital ini. Di antaranya, mematikan notifikasi semua aplikasi atau mengaktifkan hanya yang sangat penting saja. Lalu, nonaktifkan internet sementara waktu, memakai perangkat digital dan aplikasi saat membutuhkan saja. ”Dan ingat, dampak dari penggunaan gadget,” cetusnya.
Sementara untuk mengatasi masalah kecanduan digital pada anak, orangtua bisa membuat dan mengatur jadwal aktivitas atau rutinitas bekerja, belajar, bermain dan istirahat. Lalu mengajarkan berbagai pengetahuan dan hal-hal yang menyenangkan terkait aktivitas sehari-hari.
Orangtua juga harus selalu melakukan pendampingan saat menonton televisi atau memakai gadget, menyediakan permainan alternatif, dan memperbanyak aktivitas di luar atau di dalam rumah. ”Beritahu bahaya penggunaan gadget terlalu sering pada anak, dan jadilah contoh yang baik,” kata Ardiansyah.
Sementara itu, narasumber berikut, Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Musta’in, mengungkapkan ada beberapa terapi ketika anak mengalami kecanduan gawai. Di antaranya, menyalurkan minat dan bakat agar menjadi lebih kreatif dan produktif.
Penyaluran bakat ini seperti dengan membuat suatu konten, misal bernyanyi atau berpuisi. Kemudian, membuat konten YouTube yang berisi praktik mencangkok atau merawat tanaman. ”Bisa juga dengan membuat konten YouTube, memelihara ayam,” tuturnya.
Musta’in mengatakan, pada era digital ini, orangtua harus bisa membangun komunikasi dengan anak, menemaninya saat bermain gadget, dan tidak memberikan handphone hanya untuk sekadar menenangkan anak ketika sedang emosi. ”Jadilah teladan yang baik,” tegasnya.
Diskusi virtual yang dipandu oleh moderator Nabila Nadjib ini juga menghadirkan narasumber fasilitator nasional Rahmat Afian Pranowo, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal Sukarno, serta seniman Dibyo Primus selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment