Gubernur Lemhanas Sebut TNI Bukan Milik Rakyat, Anggota DPR Gandung Pardiman : Musti Disemprit
WARTAJOGJA.ID : Kontroversi pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo yang menyebut TNI bukan milik rakyat tapi milik Presiden mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai pihak.
Anggota DPR RI yang juga Ketua Dewan Paripurna Pemuda Pancamarga Mada DIY yang juga Anggota DPR RI dari fraksi Golkar Gandung Pardiman menyatakan seharusnya Letjen ( Purn ) mendapat kartu merah karena pernyataan yang kontroversial tersebut.
" Kami sebagai jajaran anak pejuang veteran RI sangat terusik jiwa raga atas ucapan seorang jenderal yg jelas jelas menyimpang dari Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta mencederai makna manunggalnya TNI dengan rakyat serta makna TNI masuk desa atas semua itu. Sudah selayaknya dan patut mendapat kartu merah," kata Gandung.
Wakil rakyat yang terkenal dekat dengan rakyat ini meminta kepada para pejabat dan tokoh nasional agar hati - hati dalam menyampaikan pernyataan agar tidak menimbulkan kegaduhan di negara kita yang saat ini sedang fokus memerangi pandemi covid 19 serta tidak menyakiti hati rakyat.
" Para pejabat dan tokoh nasional hendaknya bisa menjaga ucapannya agar tidak membuat gaduh dengan pernyataan yang kontroversial seperti pernyataan Gubernur Lemhanas yang menyatakan TNI bukan Milik rakyat tapi milik Presiden. Pernyataan ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kita saat ini sedang fokus betul menangani pandemi covid agar masyarakat bisa kembali normal. Hasil penanganan covid 19 Indonesia terbaik se Asean dan juga di sektor ekonomi. Hal ini harus disyukuri bukan malah membuat blunder ya antagonis. Oleh karena itulah mari kita jaga ucapan kita," tegas Gandung Pardiman yang juga menjabat sebagai Pembina Yon Yudha Putra pada acara rapat silaturahim Pemuda Panca Marga MAda DIY di Joglo GPC Imogiri, Bantul Yogyakarta Kamis (14/10/2021)
Lebih lanjut Gandung Pardiman mengajak agar semua saja ingat akan pesan Panglima Besar Jenderal Sudirman bahwa TNI milik Rakyat dan kekuatan TNI ada di Rakyat. Panglima Jenderal Sudirman berkata, “tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya. Sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagi pula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh. Tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang siapa pun juga".
Menurut Gandung, pesan dari Panglima Jenderal Sudirman sudah jelas Tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang siapa saja. sehingga pernyatan Gubernur Lemhanas tersebut jelas menyakiti hati Rakyat. Tentara dengan rakyat adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.
" Hubungan TNI dengan rakyat itu ibarat ikan dan air. Tatkala rakyat sebagai ikan maka tni sebagai airnya. Demikian pula sebaliknya tatkala tni sebagai ikan maka rakyat sbg airnya kedua duanya tidak dapat dipisahkan," ujar Gandung yang juga menjabat sebagai Panglima Gerakan Pasukan Anti Komunis ( Gepako )
Gandung menegaskan keberhasilan Indonesia dalam merebut kemerdekaan dan kemudian mempertahankannya, tidaklah luput dari peran besar rakyat sebagai komponen pendukung utama yang kini disebut sebagai veteran. Tentara, dalam hal ini, TNI, tidak akan ada apa-apanya jika tidak memiliki sokongan kuat dari rakyat.
" Pernyataan dari seorang purnawirawan jenderal TNI ini jelas menyakiti hati Rakyat," tegas Gandung Pardiman yang merasa dibesarkan oleh Keluarga Besar ABRI (KBA) waktu itu.
Jikalau ada tentara yang milik Presiden atau Pemenang Pilkada, menurut Gandung, itu secara personal dan bukan secara institusi. Oleh karena itulah sebagai Wakil Rakyat Gandung Pardiman berharap agar Sumpah prajurit dan Sapta Marga diepgang teguh serta selalu ingat pesan dari Panglima Besar Jenderal Sudirman dipegang teguh betul oleh prajurit TNI baik yang masih aktif maupun yang sudah purna.
" Secara institusi, TNI jelas milik Rakyat itu harga mati," Ujar Gandung.
Sementara itu, Chatarina Etty Sulistyo pengurus Pemuda Panca Marga Mada DIY dengan tegas mengatakan bahwaTNI lahir dari Rakyat sehingga jelas TNI Milik Rakyat. Pada tahun 1951 pada upacara demobilisasi Laskar Rakyat dibubarkan dan kemudian para anggota diarahkan untuk ke karir militer masing - masing.
" Tahun 1951 laskar Rakyat dibubarkan kemudian diarahkan ke karir militer masing - masing. Ada yang ke TNI ada yang ke Polri. Jadi dari sini jelas bahwa TNI dari Rakyat dan milik Rakyat. Kalo ada yang mengatakan TNI bukan milik Rakyat berarti tidak tahu sejarah," tegas Chatarina.
Sedangkan Ketua Panca Marga Bantul Agus Subagyo mengatakan Indonesia menerapkan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau SISHANKAMRATA dalam menjaga keamanan dan persatuan bangsa. Penerapan SISHANKAMRATA didasari oleh Pasal 30 UUD 1945 pasal 2 yang berbunyi: “Usaha Pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.”
" Ini sudah jelas Rakyat selalu bersama TNI Polri," pungkas Agus Subagyo. (Cak/Rls)
Post a Comment