Dunia Digital Sentuh Semua Sektor Kehidupan
Pekalongan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar webinar literasi digital bagi masyarakat Kota Pekalongan, Kamis (10/6/21). Diskusi virtual yang menghadirkan narasumber yang cakap di bidangnya itu membahas tema diskusi dari empat pilar literasi digital: budaya digital, keamanan digital, kecakapan digital dan etika digital.
Muhammad Yusuf mengatakan, bentuk dalam berbudaya digital adalah berinteraksi dengan sesama pengguna internet. Dalam hal ini, pengguna bisa mendiskusikan ide, topik, dan isu dalam ruang digital. Selain itu juga bisa berkolaborasi dalam menyampaikan informasi yang jujur, akurat dan etis.
"Pengguna sosial media juga turut berpartisipasi dan terlibat aktif dalam berbagi data dan informasi yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Dalam mempertahankan budaya dalam transformasi digital, pengguna harus memiliki kemampuan memelihara sistem nilai budaya yang dianut," paparnya dalam webinar tersebut.
Ia menambahkan, transformasi dunia digital telah mencapai semua aspek kebudayaan manusia. Seperti pada sektor pendidikan saat ini. Kemudian, transportasi yang digunakan, ekonomi yang berkembang, serta hiburan yang dinikmati masyarakat pengguna internet.
"Apapun yang kita lakukan saat melakukan aktivitas daring, penting bagi kita mengetahui jenis jejak yang kita tinggalkan. Serta apa efeknya bagi kita di kemudian hari," tambahnya.
Menurutnya, jejak digital aktif mencakup data yang sengaja kita kirimkan di internet atau di platform digital. Contohnya seperti mengirim email, mempublikasikan di media sosial, mengisi formulir dan lain sebagainya.
"Jejak digital yang kita tinggalkan antara lain pencarian, pesan teks dalam aplikasi chat dan internet. Selain itu, banyak pula foto dan video yang masih berada di dunia digital setelah kita unggah dalam jangka waktu yang lama, " jelas Yusuf.
Dalam mempertahankan budaya di jejak digital perlu mengedepankan agama, karena sebagai fungsi interpretatif dan fungsi etis. Kemudian intelektualitas yang digunakan sebagai fungsi objektifikasi dan kompetensi sebagai fungsi produksi.
Enny Indarti menjelaskan, desa digital digunakan untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat. Di Indonesia, masih ada beberapa desa yang belum terjangkau internet. Salah satunya di Papua Barat.
"Fokus prioritas penggunaan dana desa 2021 untuk mewujudkan SDGs Desa antara lain pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Serta program prioritas nasional sesuai kewenangan desa," ungkapnya.
Dirimu menerangkan, contoh kegiatan desa untuk pengembangan teknologi dan informasi adalah pengadaan dan pembangunan tower untuk jaringan Internet. Pengadaan komputer dekstop dan komputer. Serta pengadaan smartphone.
"Mendesaknya pemenuhan kebutuhan akses jaringan internet guna mempercepat terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sehingga bisa memfasilitasi publik. Khususnya daerah 3T yang tertinggal, " pungkas Enny. (*)
Post a Comment