Dunia Digital Dunia Bebas, Jangan Lupa Norma
Semarang – Kehidupan di dunia digital yang senantiasa terhubung internet membuat akses berkomunikasi lebih bebas. Namun, bebas di sini jangan diartikan tanpa aturan, etika apalagi lupa norma. Jangan sampai ketidakcakapan dalam berkomentar justru merepotkan dan membawa seseorang pada hal-hal yang tidak baik.
“Ada banyak ruang komentar di dunia maya sosial media. Berkomentar hendaknya bijaksana. Banyak teman, keluarga, hingga mitra kerja memantau aktivitas kita,” ujar Imam Wicaksono, CEO Sempulur Craft, saat menjadi narasumber webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).
Dia mengakui, penggunaan sosial media saat ini sudah teramat luas. Sayangnya, banyak orang belum memahami bagaimana berkomunikasi dengan baik di dunia maya. Tidak sedikit yang asal berkomentar tanpa memikirkan akibat bagi orang lain.
Ada baiknya saat berkomunikasi selalu menyebut nama lawan bicara. Ini merupakan simbol sebuah penghormatan dan perhatian. Bisa juga dengan mengulangi pesan sebagai bentuk fokus. Jika santun berbalas pendapat berarti mengindikasikan obrolan itu berjalan baik.
Komentar buruk, menjadi korban atau sasaran komentar negatif hingga nyinyiran orang tidak bertanggung jawab, menurut Imam, memang sangat menyakitkan meskipun untuk mengatasinya tidak semudah menutup mata dan telinga.
“Kita bisa pelan-pelan menjauhi situasi yang tidak menyenangkan tersebut dan fokus kembali kepada hal-hal yang baik teruntuk hidup kita. Tenang, jangan baper. Reaksi yang berlebihan menanggapi berita membuat tidak obyektif dalam bersikap. Ingat kita punya jejak digital,” kata dia.
Meskipun dunia digital umumnya didominasi foto, gambar dan video tetapi Imam berpesan jangan sekali-kali mengabaikan kecakapan menulis. Menulis kalimat pendek-pendek dengan struktur yang jelas adalah sangat penting.
Untuk apa? Agar penerima pesan mudah memahami dan tidak terjadi salah tafsir sekaligus untuk menjaga stabilitas emosional. “Pahami kata depan dan imbuhan, hal mendasar ini sering diabaikan. Memang terlihat sederhana namun bila tidak diasah justru akan menunjukkan kapasitas pendidikan kita,” jelasnya.
Imam menambahkan, negara Indonesia telah memberi jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi dan menyampaikan ide atau pemikiran. Hendaknya kebebasan yang diberikan tersebut bisa digunakan untuk memfasilitasi segala hal positif teruntuk membangun masa depan bangsa.
Narasumber lainnya, Aditia Purnomo selaku Penulis dan Social Media Planner, pada webinar bertema ”Bijak Berkomentar di Ruang Digital” kali ini memaparkan perihal cara mengamankan diri dari bahaya dunia digital.
Sebagai gambaran, dari total populasi Indonesia 274,9 juta jiwa, pengguna internet tercatat 202,6 juta dengan penetrasi 73,7 persen. Jumlah pengguna aktif media sosial mencapai 170 juta atau sama dengan dengan 61,8 persen dari total populasi pada Januari 2021.
Sebanyak 168,5 juta orang Indonesia menggunakan perangkat mobile, seperti smartphone atau tablet untuk mengakses media sosial, dengan penetrasi 99 persen. Waktu yang dihabiskan orang Indonesia untuk mengakses internet per hari rata-rata yaitu 8 jam 52 menit.
Dari gambaran tingginya aktivitas digital masyarakat, kata Aditia, ancaman kejahatan siber seperti pembajakan, penipuan online, spamming, hacking, phising, identity theft, tidak bisa terelakkan. Artinya, digital safety mutlak diperlukan untuk mengantisipasi beragam risiko dan ancaman siber. “Digital safety berbicara tentang bagaimana perilaku digital yang baik agar terhindar dari ancaman siber,” jelasnya.
Dipandu moderator Mafin Rizqi, webinar juga menghadirkan narasumber Eko Nuryono (Digital Media Specialist), Sholahuddin Nur Azmy (CEO pasardesa.id), Ngesti Nugraha (Bupati Kabupaten Semarang) sebagai Keynote Speech, Ganjar Pranowo (Gubernur Provinsi Jawa Tengah) sebagai Keynote Speech dan Nanda Candra (Musisi) sebagai Key Opinion Leader. (*)
Post a Comment