News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dongkrak Layanan Publik, Puaskan Rakyat, Dongkrak Pendapatan Pemda

Dongkrak Layanan Publik, Puaskan Rakyat, Dongkrak Pendapatan Pemda







Brebes: Mempercepat dan mempermudah pelayanan publik secara digital adalah tuntutan zaman. Pemerintah Kabupaten Brebes sangat menyadari hal itu. Apalagi dengan posisi kabupaten terluas kelima, tapi dengan penduduk terpadat di Jateng. Pada sensus penduduk tahun 2020, penduduk Brebes tercatat 1.978.769 jiwa. Mereka perlu disejahterakan dengan semakin baik, juga terlayani kebutuhannya baik kesehatan, kependudukan dengan perekonomi yang lebih baik.

Karena itu, mengutip Sekda Kabupaten Brebes, Ir. Djoko Gunawan, integrasi layanan publik secara digital adalah suatu keharusan dan sudah dilakukan beberapa tahun terakhir serta akan semakin ditingkatkan. ”Kini, dengan kerja sama banyak pihak, kata Djoko, warga bisa mengurus beberapa izin usaha dengan smartphone dari rumah, bayar air PDAM, pajak jual beli tanah, PBB, pajak reklame, pajak restoran dan hotel, bisa dibayarkan lewat Bukalapak, atm BPD, bahkan Indomaret secara digital,” papar Sekda Djoko saat tampil membuka diskusi webinar literasi digital gelaran Kementerian Kominfo untuk warga Brebes, 8 Juli 2021. 

Adakah perubahan layanan itu membawa dampak? Ya, tingkat kesadaran membayar pajak, terlebih kini sudah bisa bayar dari rumah dengan ponsel, pemasukan pajak daerah pada 2019 meningkat. Jika semula Rp 8 miliar lebih, kini di tahun 2021 meningkat menjadi Rp 18 miliar lebih, utamanya dari pemasukan pajak jual beli tanah. 

Terlebih, sejak ada rencana pembangunan Kawasan Industri Terpadu di Kawasan Losari dan Bulakamba, lanjut Sekda Djoko Gunawan, membuat pemkab menerima juga investasi yang meningkat drastis karena kemudahan layanan investasi. Pada 2018, sebelum digitalisasi, cuma masuk Rp 80 miliar. Mengalami kenaikan sampai Rp 2,3 triliun dan mungkin karena pandemi agak menurun, tapi sampai pertengahan 2021 masih bisa masuk invetasi ke Brebes Rp 1 triliun, di antaranya untuk bangun Kawasan Industri Terpadu seluas 390 hektare di Losari. 

”Pajak reklame juga naik. Semula Rp 1,6 miliar naik menjadi Rp 2,7 miliar pada tahun ini. Optimalisasi layanan digital terus kita tingkatkan di semua sektor, termasuk bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan agar lebih memuaskan kebutuhan masyarakat Brebes,” urai Djoko Gunawan.  

Djoko terlihat antusias memaparkan program kerja Pemkab Brebes dalam diskusi daring dengan hamper 300 peserta dari seputar Brebes. Mengusung topik ”Digitalisasi Pelayanan Publik”, webinar ini dipandu moderator Hary Perdana dengan menampilkan tiga pembicara lain: Diana Belinda (Founder DND Culinery dan fasilitator Kaizen Room), Dewi Bunga (dosen UHN IGB Sugriwa Bali), Rifan Azam Amruloh (Staf Bidang Pengawasan Bawaslu Brebes), ditambah Safinaz Nachiar, presenter yang tampil sebagai key opinion leader. 

Digitalisasi juga makin meningkatkan kualitas layanan publik. Tak ada kesempatan lagi petugas bersifat cuek dan tak segera respons kalau ada komplain. Masyarakat bisa segera melontarkan kritik dan mengadu ke Bupati kalau ada kekecewaan, meski sudah didigitalisasi. 

”Kini ada SOP, standart operational procedur, kalau dirasa ada pelanggaran. Proses nikah yang praktis dan biaya murah, kalau dipersulit bisa lapor ke Kemenag lewat hotline khusus. Kalau resminya biaya nikah misal Rp 600 ribu, kalau ada pungli masyarakat bisa segera mengadukan dan pelaku pungli bisa ditindak segera, dan pelapor dilindungi jatidirinya. Semua sudah terintegrasi,” urai Rifan Azam.

Sayangnya, meski pemerintah daerah banyak yang sudah mendigitalkan layanan publiknya, minat masyarakat dalam mengakses beragam layanan publik terhitung masih rendah. ”Anehnya, kalau akun pemerintah (pusat atau daerah) hadir lewat medsos, lebih menarik minat. Kalau buka website sendiri, masyarakat cenderung kurang tertarik untuk mengakses. Bahkan, menurut catatan, angkanya hanya 15 persen masyarakat yang mengakses website pemerintah,” ungkap Diana Belinda, pembicara lain. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment