News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Berinteraksi di Media Sosial, Simak di Sini Agar Tetap Aman

Berinteraksi di Media Sosial, Simak di Sini Agar Tetap Aman






Brebes – Esensi dari suatu diskusi ialah pertukaran gagasan, pikiran, pendapat, antara dua orang atau lebih, yang bertujuan untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang dibicarakan. Perkembangan teknologi yang pesat saat ini pun, memunculkan ruang diskusi baru bagi para penggunanya. 

Pemimpin Redaksi Media Online, Swarakampus.com, Krisno Wibowo mengatakan di era digital saat ini kran keterbukaan menemukan euforianya. Dalam menggunakan platform digital untuk menjadi tempat berdiskusi diperlukan kedewasaan bagi penggunanya. 

“Sebab berdiskusi di ruang digital kadang tidak ada moderator sehingga perlu kedewasaan pengguna dalam beradu argumen,” katanya dalam webinar literasi digital dengan tema “Ruang Diskusi Publik Melalui Platform Digital”, yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Jumat (10/9/2021).

Selain itu, dalam berdiskusi di ruang digital pengguna juga harus dibarengi menanamkan semangat kebersamaan. Prinsip rembug warga, gotong royong untuk mencapai musyawarah mufakat. 

“Dalam berdikusi di platform digital, hindari dominasi emosi dan prasangka serta dalam berinterksi dengan pengguna lain supaya tidak menyerang ranah privasi,” tuturnya. 

Adapun konten-konten diskusi yang dapat dibahas di ruang publik seperti keterkaitan kebijakan publik, bisa juga mengenai isu-isu yang berdampak pada perubahan. “Ketika menyampaikan kritik, juga harus berdasarkan argumentasi yang berbasis data dan fakta,” ujarnya. 

Narasumber lainnya, Praktisi Kehumasan, Kementerian Sekretariat Negara RI, Akhmad Firmannamal mengatakan di era perkembangan teknologi saat ini, pengguna harus memiliki kecakapan digital, yakni kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta sistem operasi digital. 

Selain itu juga memahami mengenai jejak digital, yakni rekaman interaksi antara manusia atau pengguna internet dengan dunia virtual. 

Sebab, jejak digital ini memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap penggunanya. Semisal saja terkait reputasi pengguna, atau nama baik penguna secara online maupun offline di dunia nyata yang dipertaruhkan. 

Untuk itu, dalam menjaga jejak digital agar tetap aman, supaya menghindari konten-konten yang bersifat negatif. 

Pengguna digital juga harus memahami jejak digital bisa menjadi alat bukti yang sah ketika menyebarkan konten-konten yang negatif di ruang digital seperti hoaks, ujaran kebencian dan lainnya. 

“Dalam pasal 5 dan 6 UU ITE Informasi dan Transaksi Elektronik menyebut bahwa jejak digital dapat menjadi alat bukti hukum yang sah,” kata dia. 

Firmannamal pun membeberkan beberapa skills berdiskusi cerdas di media sosial. Seperti melakukan cek dan ricek dalam suatu kalimat postingan sebelum memberikan tanggapan. Lalu dalam menyusun kalimat, sebaiknya pengguna tidak memakai huruf kapital semua. 

Dalam berdiskusi di media sosial pun supaya menghindari penyingkatan kata saat membuat atau memberikan komentar dalam postingan. 

“Dalam berinteraksi dengan pengguna lain, sebaiknya balas komentar dari pengguna. Kemudian ucapkan terima kasih saat mengakhiri percakapan,” kata dia. 

Di samping itu, dalam berinteraksi dengan pengguna lain juga supaya tidak terbawa argumen yang tak berujung. Hal penting yang perlu diperhatikan juga saat membuat suatu postingan atau konten, mencantumkan sumber referensi ketika akan menyadur. 

Dalam diskusi secara virtual dengan dimoderatori Triwi Dyatmoko, hadir pula narasumber lainnya yakni Pengajar Pesantren Aswaja Nusantara, Zain Handoko dan Social Media Specialist, Eko Nuryono, serta Seniman Tari & Founder Mila Art Dance School, Mila Rosinta, sebagai Key Opinion Leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment