Skill Komunikasi di Medsos sebagai Warga Digital Beradab
Grobogan – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI kembali menggelar webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (30/9/2021). Tema kali ini membahas “Menjadi Pengguna Internet yang Beradab” yang dikupas dengan menggunakan perspektif empat pilar literasi digital yang meliputi digital ethics, digital skills, digital safety, digital culture.
Kegiatan ini dipandu oleh Githa Nila Maharkesri (produser) dan menghadirkan empat narasumber Wahyuni Herawati (guru MA Nur Iman), Ahmad Khoirul Anwar (dosen DKV Universitas Sahid Surakarta), Gervando Jeorista Leleng (Co-Founder Localin), Dande Kurnia Esa (fasilitator nasional). Selain itu juga ada bella Ashari (tv presenter) yang hadir sebagai key opinion leader.
Narasumber Gervando Jeorista Leleng menjelaskan ada beberapa data menarik yang tentang pengguna internet di Indonesia bahwa laju pertumbuhan pengguna mencapai 8,9 persen per tahun. Data juga menunjukkan pengguna aktif medsos Indonesia menempati posisi tertinggi ke-lima tingkat dunia dan 88 persen pengguna internet mulai dari usia lima belas tahun. Sehingga tidak mengherankan jika apapun yang dibicarakan di internet mudah viral.
Fakta lainnya yang cukup memperburuk citra Indonesia adalah tingginya sebaran berita hoaks dan konten-konten negatif lainnya. Namun pada dasarnya ada aturan yang mengikat tentang penyebaran konten negatif di ruang digital, yaitu UU ITE. Oleh sebab itu untuk menjadi masyarakat pengguna internet yang beradab harus sadar dengan aturan tersebut serta jenis-jenis kontennya.
“Konten negatif atau konten ilegal merupakan informasi atau dokumen elektronik lainnya yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, penghinaan, pemerasan, berita bohong yang semuanya dapat merugikan pengguna. Sebagai pengguna media digital harus mempersiapkan diri dengan literasi digital agar beinternet itu ada berbudayanya juga, agar mampu mengenali dan menganalisa konten-konten yang dihadapi,” jelas Gervando Jeorista Leleng kepada 300-an peserta webinar.
Mengenali konten negatif dimulai dari mencermati judul dan isi kontennya, seringkali informasi negatif antara judul dan kontennya tidak saling mendukung. Informasi itu bisa berbentuk misinformasi, disinformasi, dan mal-informasi.
“Ketika menghadapi informasi kemampuan berpikir kritis harus dipertajam lagi. Dasar utamanya pastikan dulu objektifitas informasi, pastikan tidak ada keberpihakan pada tokoh atau lembaga tertentu dan apakah pesan yang disampaikan itu sesuai fakta. Cermati sumber informasinya apakah dari sumber yang kredibel. Tidak semua informasi di internet itu benar, dan tidak semua yang benar itu bermanfaat dan layak disebar,” jelasnya.
Ahmad Khoirul Anwar menambahkan bahwa transformasi digital telah mengubah kebiasaan berkomunikasi menjadi dilakukan dengan produk teknologi digital, salah satunya media sosial. Namun kebiasaan ini bisa menjadi tidak terkontrol karena kebebasan akses yang dimiliki semua penggunanya.
Kecakapan digital kemudian menjadi syarat bagi pengguna media digital agar dapat berinternet dengan cara yang beradab. Yaitu berinteraksi dan berkomunikasi dengan bahasa yang sopan dan beradab. Jenis komunikasi di ruang digital lebih banyak berbentuk tulisan, grafis, dan audio-visual sehingga harus disampaikan dengan cara yang sopan dan santun.
“Sebagai content creator, komunikasi dan interaksi di ruang digital harus tetap menggunakan pilihan diksi yang tepat, menyampaikan dengan kalimat yang efektif dan mudah dipahami, menggunakan gaya bahasa yang tepat. Menggunakan tanda baca dan ejaan yang benar dan emotikon yang tepat agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda. Ketika menggunakan kutipan milik orang lain harus mencantumkan sumber,” jelasnya.
Pada sisi teknis kecakapan digital dalam membuat konten bisa memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang sudah banyak tersedia. Misalnya untuk membuat konten grafis bisa menggunakan Corel Draw, Photoshop, dan Canva; membuat konten video dengan Kine Master dan Adobe Premier dan lain sebagainya. (*)
Post a Comment