Ragam Kecakapan Ekspresi Positif di Ruang Digital
Pemalang – Di era transformasi, media komunikasi dan interaksi telah bergeser menuju digital dengan pergerakan yang lebih cepat dan penyebaran lebih masif. Kebebasan berekspresi di ruang digital pun menjadi kebiasaan baru dalam mengungkapkan segala sesuatu. Hal itu disampaikan oleh Mu’ammar R dari Tim Pengembang Kurikulum LP Ma’arif PWNU Jateng, saat berbicara dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (14/9/2021).
Mu’ammar dalam diskusi bertema ”Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital” mengatakan, budaya digital merupakan hasil olah pikir, kreasi, dan cipta karya manusia berbasis teknologi internet. Sehingga, perkembangan budaya digital sangat ditentukan oleh penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Karenanya, penting bagi masyarakat untuk memahami literasi digital.
Teknologi dianalogikan sebagai pisau bermata dua. Yakni, memiliki sisi yang membangun jika digunakan dengan baik. Namun, memiliki sisi destruktif ketika digunakan secara tidak bijak. Sisi destruktif tersebutlah yang menjadi tantangan budaya digital.
”Budaya digital membuat privasi semakin kabur, sangat mudah dan memiliki potensi pelanggaran hak cipta. Media digital juga menjadi panggung budaya asing yang variatif serta penyalahgunaan kebebasan berekspresi, karena merasa punya hak itu,” jelas Mu’ammar kepada 200-an peserta webinar.
Kebebasan ekspresi di dunia digital merupakan hak setiap individu. Namun diperlukan adanya batasan dan sikap berhati-hati agar tidak menyalahi hak kebebasan berekspresi orang lain. Setiap orang memiliki hak berekspresi, namun juga memiliki tanggung jawab dalam menggunakan haknya, juga berkewajiban menghormati dan menghargai hak orang lain.
”Dalam konteks kebhinekaan, kebebasan berekspresi harus saling menghormati perbedaan dan keragaman. Sikap kita yang harus dikembangkan adalah menggunakan ruang digital sebagai wadah berdiskusi secara sehat dan kondusif, memiliki kesadaran kolektif bahwa hak kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar hak orang orang lain,” urai Mu’ammar.
Selain itu, lanjut Mu’ammar, berekspresi di ruang digital perlu disertai dengan berpikir kritis, rasional, objektif, dan tidak menuruti emosi. Juga, perlu budaya saring dulu sebelum sharing, untuk mengatasi tingkat literasi yang rendah.
Sementara itu peneliti di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Novi Widyaningrum menjelaskan, ada beberapa kecakapan digital untuk bisa berekspresi dengan cara yang positif dan bermanfaat. Salah satu kecakapan penting dalam berekspresi, berkomunikasi, dan berinteraksi adalah kemampuan komunikasi secara profesional.
Media sosial memang ruang bebas untuk berekspresi, meski perlu manajemen waktu agar tidak terjerumus pada kecanduan. Kecakapan komunikasi, berbahasa yang benar, baik, sopan dan santun menjadi modal utama dalam berinteraksi dengan orang lain.
”Skill komunikasi dibutuhkan, baik ketika berkomentar, menulis di media digital dalam bentuk apa pun, berkirim e-mail, bahkan ketika bercakap di aplikasi ruang obrolan harus disampaikan dengan bahasa yang sopan dan ejaan yang benar,” jelas Novi.
Ekspresi positif di era digital, sambung Novi, adalah kemampuan menggunakan media sosial sebagai wadah untuk promosi produk maupun menciptakan self-branding. Media sosial sebagai tempat untuk memperkenalkan karya, dan mengelolanya dengan nilai plus mendapatkan nilai ekonomi.
”Media sosial dapat menjadi lahan self-branding. Sebagai kreator kreator, smartphone dapat dimanfaatkan secara lebih untuk memproduksi konten kreatif menggunakan aplikasi edit foto maupun video yang dapat menaikkan nilai estetika produk. Misalnya menggunakan Canva, Photope, Pollar dan lain sebagainya,” urai Novi Widyaningrum.
Kecakapan digital lainnya yang perlu diasah adalah bagaimana mengoptimalkan mesin penelusuran informasi untuk mendapatkan berbagai kebutuhan informasi yang dibutuhkan. Triknya dapat menggunakan tanda bintang (*) untuk mencari kata atau frasa yang tidak diingat, menggunakan kata ”site” untuk mencari dari situs web yang serupa. Menggunakan tanda kutipan untuk mencari informasi dengan kata kunci yang lebih spesifik.
Diskusi virtual yang dimoderatori oleh kreator konten Nadia Intan juga diisi oleh narasumber lainnya, yakni: Eko Sugiono (digital marketer expert), Jarot Waskito (videografer), serta seorang seniman Ones yang menjadi key opinion leader. (*)
Post a Comment