News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Peran Ibu Rumah Tangga Sebagai Pilar Cakap Media Sosial Keluarga

Peran Ibu Rumah Tangga Sebagai Pilar Cakap Media Sosial Keluarga






KARANGANYAR : Entrepreneur sekaligus Founder Kampung Aridatu, Tatty Apriliyana mengungkapkan, ada satu prinsip utama ketika seseorang mulai mengenal dan lalu intensif menjalani kehidupan di media digital.

"Pahami dengan seksama, kehidupan online itu sama dengan kehidupan offline. Artinya aturan, norma-norma sosial, kesopanan, budaya itu juga berlaku di kehidupan online," kata Tatty saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema "Peran Ibu Rumah Tangga Sebagai Pilar Cakap Media Sosial Keluarga" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (31/8/2021).

Dalam webinar yang diikuti 270 peserta itu, Tatty mengungkapkan, media sosial lahir sebagai media daring yang digunakan satu sama lain oleh para penggunanya agar bisa dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi, dan menciptakan isi blog, jejaring sosial, Wiki, forum dan dunia virtual tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Manfaat media sosial memudahkan interaksi, membuka luas kesempatan berkomunikasi, berkolaborasi mendapatkan manfaat secara sosial ekonomi. Tapi di sisi lain media sosial juga membuka besar potensi konflik, gesekan sosial, kecanduan, dan persoalan privasi.

"Teman saya pernah bercerita dia akan digugat cerai suaminya karena alasannya telah mengabaikan tugas sebagai istri. Karena terlalu banyak waktunya untuk bermain media sosial. Dari kasus itu kita bisa melihat, media sosial itu di satu sisi juga bisa sangat menyedot perhatian seseorang. Sangat menyedot konsentrasi jika kita tidak membatasinya sendiri," kata Tatty.

Interaksi yang dilakukan di media sosial sudah seharusnya juga melihat kondisi waktu. Agar fungsi dan manfaat positifnya dapat tercapai.

Hampir senada dengan Tatty, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Karangayar Puji Astuti dalam webinar itu mengatakan, orang seringkali lupa bahwa etiket dan norma yang berlaku di dunia nyata berlaku pula di dunia maya.

"Di dunia maya kita berinteraksi dengan orang, yang punya pikiran dan perasaan, bukan berinteraksi dengan barang. Makanya segala aturan di kehidupan offline sama dengan kehidupan online," kata Puji.

Oleh sebab itu, lanjutnya, setiap pengguna perlu menghormati satu sama lain. "Aturan main kita di dunia maya sejatinya mencerminkan kehidupan kita di dunia nyata, maka selalu hargai waktu dan kuota orang lain," kata Puji.

Puji menambahkan, bekal yang penting ditanamkan seperti yang dilakukan melalui webinar literasi digital Kominfo ini, salah satunya agar masyarakat kian memahami dan menjalankan etika digital. Ini merupakan kemampuan individu dalam menyadari, mencontoh, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital atau netiket dalam kehidupan sehari-hari.

"Ketika bermedia sosial peganglah prinsip, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Di mana pun kita berada, termasuk di dunia maya, junjung tinggi aturannya," pesan Puji.

Etika digital, sambung Puji, lahir tak lepas dari etika tradisional. Hanya bedanya etika tradisional mengatur tentang tata cara lama, kebiasaan budaya yang menjadi kesepakatan bersama dari setiap kelompok masyarakat untuk menjadi pedoman apa yang pantas dan tidak pantas.

"Sedangkan etika kontemporer terkait etika dalam dunia elektronik dan online, menyangkut tata cara kebiasaan dan budaya yang berkembang karena teknologi yang memungkinkan pertemuan sosial budaya secara lebih luas dan global," tegas Puji.

Berangkat dari pemahaman itu, Puji mengajak para pengguna membuat jejak digital yang baik ketika berinteraksi di media digital.

Webinar yang dimoderatori Dannys Citra ini juga menghadirkan dua narasumber lain, yakni: Kepala MAN 1 Karanganyar Lanjar Utami dan dosen Program Studi Ilmu Komunikasi UNS Monika Sri Yuliarti, serta Cyntia Ardilla selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment