News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pentingnya Menjaga Ruang Digital Sebagai Ruang Publik

Pentingnya Menjaga Ruang Digital Sebagai Ruang Publik




PEMALANG: Menjaga ruang digital agar bisa bersih, sehat, beretika, dan produktif bukan perkara gampang, karena ruang publik di dunia maya ini setiap hari disambangi dan diakses ratusan juta pengguna. Lebih-lebih, ruang digital ini digunakan manusia untuk berbagai kepentingan dalam setiap aspek kehidupan kesehariannya, dan tak hanya untuk sekadar berinteraksi.

”Dunia digital yang terus berjalan tanpa batas, menjadikan berbagai perubahan dalam kehidupan serta membuka peluang dalam beberapa aspek mulai pekerjaan, sekolah, belanja, sosialisasi, komunikasi hingga hiburan,” ujar fasilitator Gerakan Literasi Jateng Joko Priyono, saat menjadi pembicara dalam webinar literasi digital bertema "Jaga Bersama Ruang Digital" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021).

Dalam webinar yang diikuti ratusan peserta itu, Joko membeberkan tantangan berinteraksi di dunia digital saat ini. ”Tingginya aktivitas digital memungkinkan lahirnya berbagai ancaman yang serius dalam kehidupan manusia,” kata Joko.

Ancaman yang muncul dari dunia digital itu, lanjut Joko, kian beragam dengan berbagai modus. Namun yang paling menjadi sorotan, karena banyak terjadi, antara lain pencurian data, penipuan online, perundungan dunia maya, eksploitasi anak, hingga melemahnya demokrasi. 

Dalam berbagai kasus pencurian data, pihak yang meretas informasi pribadi itu biasanya memiliki kepentingan menggunakan data pribadi untuk hal-hal yang menguntungkan baginya. Dan, data yang dicuri biasanya bervariasi seperti nama lengkap, detail alamat rumah, jenis kelamin, jenis pekerjaan, hingga gaji. 

Sedangkan pada kasus penipuan online modus yang mengotori ruang digital mulai dari phising, pharming juga social engineering. Begitu pun kasus cyberbullying atau perundungan dunia maya yang seringkali ditujukan untuk mempermalukan mereka yang menjadi sasaran untuk dijatuhkan.

”Nalar manusia memang berhasil menciptakan teknologi digital, tetapi nalar itu juga kelimpungan membendung tindakan yang tak nalar atau tanpa alasan,” pungkas Joko, mengutip pernyataan seorang guru besar Matematika ITB Bandung Iwan Pranoto. 

Narasumber lain dalam webinar kali ini, Pengawas Sekolah Kabupaten Pemalang Sutrisno menyatakan, ruang digital memungkinkan manusia untuk melakukan empat hal sekaligus. Keempatnya adalah konektivitas sosial, kecepatan komunikasi, otomatisasi, dan kesempatan belajar yang lebih cepat. 

”Media digital kini telah menjadi tren atau budaya baru yang dipandang sebagai alat untuk membudayakan nilai-nilai yang perlu kita tanamkan dan jaga di masyarakat,” kata Sutrisno. Dimulai dari manfaat media digital dalam menjaga eksisnya proses pendidikan dengan prinsip SPK atau sekolah sebagai pusat kebudayaan. 

”Sifat media digital yang tanpa batas untuk menggali informasi ini mendukung lembaga pendidikan yang oleh masyarakat kita masih dipandang sebagai lembaga paling penting yang mengembangkan kepekaan sosial kepada anak-anak, sembari mengajarkan dan memperkuat penanaman nilai-nilai budaya,” jelas Sutrisno. 

Untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, nyaman serta produktif, Sutrisno merujuk kebijakan pemerintah Indonesia yang telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

”UU ITE ini sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ruang digital kita, sebagai ruang bersama, agar hak-hak dan kewajiban pengguna terjaga,” ujar Sutrisno. Adanya peraturan perundangan itu, lanjut Sutrisno, jika diterapkan secara konsekuen akan mendorong terwujudnya ruang digital yang nyaman.

”Setiap pengguna, tanpa memandang latar belakangnya, harus mampu menjaga ruang digital ini tetap bersih, sehat, beretika dan bisa dimanfaatkan secara produktif,” tuturnya. 

Menutup paparan, Sutrisno mengatakan, cara memanfaatkan media digital sebagai pendukung kehidupan, perlu sejumlah langkah. Mulai dari pendekatan personal, memahami teknologinya, memahami perlindungan komunitas, serta memahami aspek penegakan hukumnya, dan aspek edukasi tanpa henti. 

Dimoderatori oleh Nabila Nadjib, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber lain: dosen Universitas Sriwijaya Krisna Murti, Head of Operation PT Cipta Manusia Indonesia Rizqika Alya Anwar, serta seniman Dibyo Primus selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment