News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Menjadi Masyarakat Inklusi di Dunia Digital, Ini Jurusnya

Menjadi Masyarakat Inklusi di Dunia Digital, Ini Jurusnya




Yogyakarta - Masyarakat yang inklusif merupakan sebuah masyarakat yang mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberbedaan serta mengakomodasinya ke dalam berbagai tatanan maupun infrastruktur yang ada di masyarakat. 

Hal tersebut dikatakan oleh Pegiat Kewirausahaan Sosial, Yuni Mustani dalam webinar literasi digital dengan tema “Masyarakat Inklusi dan Perundungan Anak” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kota Yogyakarta, pada Senin (27/9/2021).

Sedangkan perundungan, lanjut Yuni, memiliki akar kata rundung yakni mengganggu, mengusik terus-menerus dan menyusahkan. “Perundungan bisa berarti tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti secara fisik, verbal dan psikologis oleh seseorang terhadap seseorang yang merasa tidak berdaya secara terus-menerus,” katanya. 

Yuni mengatakan yang dimaksud perundungan di dunia digital atau melalui jaringan dan perangkat elektronik yaitu bersifat ancaman, hinaan, ejekan, pengucilan, mempermalukan, pelecehan, intimidasi, dan fitnah. “Bentuknya seperti pesan, email, gambar, dan video yang bisa membuat depresi korbannya,” sebutnya. 

Menurut Yuni, perundungan memiliki berbagai bentuk, seperti pertengkaran di dalam jaringan (daring), fitnah, pelecehan, akun palsu, tipu daya, pengucilan, dan penguntitan. 

Untuk itu, perlu ditanamkan sikap respek terhadap pengguna digital. Baik itu respek terhadap diri sendiri, yaitu segala ucapan dan tindakan adalah refleksi kepribadian dan kepada orang lain yakni menghargai perbedaan serta menanamkan kebaikan. 

Yuni menyebut untuk menanamkan sikap inklusi juga diperlukan kompetensi kecakapan digital. Artinya, yaitu memahami keberagaman, multikulturalisme, kemudian cakap produksi, yaitu memproduksi konten positif. 

“Tidak terlibat menyebarkan konten buruk perundungan, berperan aktif berbagi informasi yang baik dan etis untuk manfaat kebaikan, mampu menginisiasi, mengelola kegiatan bermedia digital yang posotif, serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya,” tutup Yuni. 

Narasumber lainnya, Pengajar dan penggiat Literasi Digital, Riant Nugroho mengatakan ada beberapa cara untuk mencegah bullying pada anak. Salah satunya, yaitu orang tua juga bisa memberikan pemahaman kepada anak mengenai bullying. 

Caranya, dengan mengajak bicara secara terbuka dengan intensitas yang sering kepada anak. Namun perlu diingat, orang tua juga bisa menjadi panutan yang positif bagi anaknya. “Orang tua bisa membantu kepercayaan diri anak, dan jadilah teladannya. Jadilah bagian dari pengalaman online mereka,” kata Riant. 

Adapun jika menjadi korban bullying, bisa melakukan berbagai tindakan. Pertama-tama, usahakan tetap bersikap tenang, misalnya dengan ambil nafas dalam-dalam selama satu menit kemudian hembuskan keluar.

Lalu, sembunyikan kemarahan atau kesedihanmu di depan pelaku perundung. Kemudian berdiri tegak, angkat kepal, pandang pelaku dengan tegas, hadapi pelaku dengan tenang atau tinggalkan perundung. 

“Tanyakan permasalahannya atau tolak permintaan pelaku dengan sopan dan segera menyingkir bila kamu dalam bahaya lalu cari bantuan untuk menghentikan perilaku perundungan yang kamu alami,” ucapnya. 

Dipandu moderator Ayu Lestari, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Nur Abadi (Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nurkholis (Konsultan Bisnis dan HAM), dan Seniman Dibyo Primus, selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment