Menggunakan Media Digital untuk Berdiskusi, Perhatikan Ini
Pati – Perkembangan teknologi yang pesat seperti saat ini, menyebabkan hampir seluruh masyarakat memanfaatkannya untuk berbagai macam kegiatan, seperti mencari informasi maupun menyebarkan informasi.
Bukti pemanfaatan teknologi digital mencakup hampir seluruh sendi kehidupan, yang saat ini telah dapat menikmati kemajuan teknologi digital (internet). Melalui media sosial, pengguna dapat berpartisipasi secara interaktif dengan peserta lain, mulai dari berbagi jaringan sosial maupun membuat forum.
Media sosial memungkinkan setiap individu dapat berpartisipasi dalam berbagai bentuk, seperti menyebarkan informasi sesuai agendanya sendiri, memberikan komentar, bahkan beradu argumentasi dengan individu lainnya dalam diskusi. Menurut Pemimpin Redaksi Media Online Swarakampus.com, Krisno Wibowo, esensi dari diskusi adalah pertukaran gagasan, pikiran, pendapat antara dua orang atau lebih.
”Adapun tujuan diskusi adalah untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang dibicarakan,” kata Krisno dalam webinar literasi digital dengan tema ”Ruang Diskusi Publik Melalui Platform Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021).
Krisno mengatakan, era digital yang ditandai dengan perkembangan teknologi saat ini telah membuka keran keterbukaan informasi. ”Ruang publik merupakan ruang demokrasi partisipatif. Ketika tidak ada moderator, maka diperlukan kedewasaan dalam beradu argumen,” katanya.
Diskusi dalam ruang digital, lanjut Krisno, harus menggunakan semangat kebersamaan, yakni dengan prinsip rembug warga, gotong royong untuk musyawarah mufakat. Selain itu, dalam berdiskusi juga harus menghindari dominasi emosi dan prasangka. ”Kemudian tidak menyerang ranah privasi orang lain,” tegas Krisno.
Narasumber berikutnya, dosen HI Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta Septyanto Galan Prakoso mengatakan, di era perkembangan teknologi saat ini pengguna harus memiliki literasi digital, yakni: pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital dalam mencari, membuat, menggunakan, dan menyebarkan informasi.
”Literasi digital memungkinkan informasi bergerak cepat dan menjangkau lebih banyak orang di dunia karena keterbukaan dunia digital,” tuturnya.
Adapun untuk kompetensi literasi digital yang pertama: cakap digital, yakni kemampuan individu untuk mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta sistem operasi digital.
Kompetensi yang kedua: budaya digital, yakni kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
Lalu kompetensi ketiga: etika digital, yakni kemampuan individu untuk menyadari, mencontohkan menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari.
Septyanto menambahkan, dalam memanfaatkan ruang diskusi publik melalui platform digital, pengguna harus sadar bahwa dunia maya sebenarnya adalah nyata adanya. Kemudian juga harus berorientasi kepada hal-hal yang bermanfaat, memberikan respons dengan bijak, tepat dan santun, serta tidak perlu menyampaikan sesatu jika tidak jelas tujuannya.
”Pengguna juga harus seimbang dalam hak dan tanggung jawab di dunia digital dan selalu mengikuti contoh yang baik, lalu mengajarkan dan menyebarkan perilaku yang baik,” pungkas Septyanto.
Diskusi virtual yang dipandu oleh moderator Ni Luh Puspa itu juga menghadirkan narasumber Ali Rohmar (dosen STAI Al Husein), Kamilia Hamidah (dosen Institut Pesantren Mathalul Fatah Al Kajen Pati), dan presenter Jogja TV Oka Fahreza selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment