Manfaatkan Teknologi Untuk Kembangkan Daerah, Ini yang Harus Diperhatikan
Kabupaten Tegal - Teknologi digital yang terus berkembang dewasa ini dapat berdampak positif untuk kemajuan daerah jika dimanfaatkan dengan optimal. Pemakaian teknologi untuk menggali potensi di suatu wilayah pun harus melibatkan berbagai pihak.
Dosen UNS, Reza Sukma Nugraha mengatakan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan teknologi untuk pembangunan potensi daerah yang pertama yakni harus mengidentifikasi dan menggali potensi di berbagai sektor.
Setelah ditemukan potensi suatu daerah itu, kemudian menganalisi kelebihan, kelemahan kesempatan dan tantangan yang akan dihadapi untuk bertransformasi digital.
Kemudian juga bersedia menggunakan perangkat digital dan memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan kehidupan. “Dalam pemakaian perangkat digital juga harus bersikap tanggung jawab dalam mencari, mengakses, dan menyebarluaskan informasi,” katanya.
Hal tersebut dikatakan Reza saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital dengan tema “Peran Transformasi Digital Dalam Rangka Pengembangan Potensi Daerah” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (27/9/2021).
Reza mengungkapkan warga di daerah jangan sampai ketinggalan dan tidak perlu takut, pesimistis atau antipati terhadap perkembangan teknologi. “Jadikan dunia digital sebagai tempat tinggal yang nyaman untuk sesama warga internet,” ujarnya.
Reza menyebut Pemerintah Indonesia sendiri saat ini tengah berupaya melakukan akselerasi transformasi digital, salah satunya dengan menyiapkan Roadmap Digital Indonesia 2021-2024. Roadmap Digital Indonesia itu bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan menjembatani kesenjangan digital.
Menurut Reza, pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah menetapkan 10 sektor transformasi digital. Beberapa di antaranya yakni di sektor perdagangan, pendidikan, kesehatan, jasa finansial, pariwisata, properti dan pembangunan kota, perindustrian, media dan hiburan, pertanian dan perikanan, pemerintahan.
Dalam upaya transformasi digital ini, masyarakat sebagai pengguna pun harus memiliki kemampuan literasi digital, yakni pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum.
“Pengguna harus cakap, produktif dan bertanggung jawab dalam pemanfaatan teknologi digital untuk pengembangan potensi daerah,” ujarnya.
Narasumber lainnya, CEO Jaring Pasar Nusantara, Muhamad Achadi mengatakan panduan kompetensi literasi digital yang pertama yakni kompetensi dalam mendapatkan informasi dengan mengoperasikan media digital.
Kemudian kompetensi dalam memilih dan memilah berbagai informasi dan berbagai sumber yang diakses dan dinilai dapat bermanfaat untuk pengguna media digital. Lalu kompetensi memahami informasi yang sudah diseleksi sebelumnya.
“Panduan selanjutnya yakni kompetensi menganalisis dengan melihat plus minus informasi yang sudah dipahami sebelumnya, lalu kompetensi melakukan konfirmasi silang dengan informasi sejenis,” ucapnya.
Dipandu moderator Bobby Aulia, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber Muhammad Mustafid (Ketua LPPM UNU Yogya), Mohammad Adnan (CEO Viewture Creative Solution), dan presenter berita TV Adinda Daffy selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment