Layanan Publik Digital: Kanal Keluh Kesah Masyarakat Sampaikan Aduan
Kota Semarang – Dalam menghadapi transformasi digital, pemerintah daerah hingga pusat tengah berproses mewujudkan pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat, mudah diakses, dan proses yang cepat. Hal ini diwujudkan dengan membawa layanan publik ”go digital”. Itulah antara lain topik bahasan yang menarik dalam webinar literasi digital besutan Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/9/2021).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Nasional Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital yang dilaksanakan untuk meningkatkan kecakapan masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Webinar yang dihadiri seribuan peserta ini dipandu oleh kreator konten Niken Pertiwi dan diisi empat narasumber: Muhammad Mustafid (Ketua LPPM UNU Yogyakarta), Denik Iswardani Witarti (dosen Universitas Budi Luhur), Citra Rosalyn Anwar (dosen Universitas Negeri Makassar), dan Prasetyo Ariwibowo (Plh. Sekretaris Daerah Jawa Tengah). Seklain mereka, dihadirkan Iftihal Muslim Rahman (penulis) sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan materi diskusi dengan pendekatan empat pilar literasi digital: digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mendukung gerakan literasi digital tersebut dan mendorong seluruh masyarakat Kota Semarang untuk ikut berpartisipasi meningkatkan kecakapan literasi digital dan dipraktikkan secara produktif dalam meraih Indonesia maju, Jateng gayeng, dan Semarang hebat. Hal tersebut senada dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengajak masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan menyelami lebih dalam lagi dunia digital.
Diskusi tentang pelayanan publik berbasis digital ini dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Jateng Prasetyo Ariwibowo. Ia menjelaskan, kultur budaya digital telah diadopsi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan mewujudkan Government Resources Management System (GRMS). GRMS merupakan sistem aplikasi yang terintegrasi untuk mencatat proses bisnis internal birokrasi yang terdiri dari perencanaan, pengelolaan keuangan pemerintah, pengelolaan pembangunan dan integrasi data pemerintah lainnya, yang dapat dipantau secara real time dan transparan.
”Aplikasi GRMS ini diupayakan oleh Pemprov Jateng sebagai bentuk antisipasi fenomena korupsi, mengupayakan keterbukaan informasi dan transparansi anggaran untuk mewujudkan good governments. Dengan upaya ini, pemerintah dapat memantau jalannya pemerintahan dari hulu ke hilir dalam satu dashboard, sehingga jika ditemukan kendala dapat segera terdeteksi dan segera mendapatkan solusi pemecahan masalahnya,” terang Prasetyo.
Aplikasi, GRMS tersebut terdiri dari SIPPD dari Bappeda, e-budgeting dari BPKAD anggaran, e-project planning dari Biro Bangda dan aplikasi lainnya. Selain itu GRMS juga terintegrasi dengan aplikasi internal dan eksternal, seperti SiRUP LKPP, Bank Jateng, e-Samsat BPPD, Dirjen Pajak dan lainnya.
”Tentu, ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi. Memang belum sempurna, tapi kami akan terus memperbaiki di semua tingkat pelayanan publik. Kami juga mendorong peningkatan pelayanan publik melalui media sosial, yang memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi dan komunikasi secara lebih mudah dan lebih cepat,” tutur Prasetyo.
Menambahkan materi dari sisi digital skill, Citra Rosalyn Anwar mengamini Sekda Jateng. Kata Citra, media sosial merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang relevan dengan masyarakat. Hal itu melihat banyaknya masyarakat yang aktif sebagai pengguna media sosial, sehingga media sosial menjadi bentuk pelayanan yang paling dekat dan paling mudah untuk disosialisasikan, karena jangkauannya yang lebih luas.
Akan tetapi, lanjut Citra, dalam bermedia maupun menggunakan pelayanan publik yang berbasis digital masyarakat juga perlu membekali diri dengan kecakapan digital. Di antaranya cakap dalam memahami akses internet dan platform pelayanan publik, baik itu berupa aplikasi, website maupun aplikasi percakapan. Kita juga harus cakap dalam mengenali kebohongan yang berupa kebohongan informasi, cakap menjaga privasi, dan cakap menjaga jejak digital.
”Dalam mencari informasi pelayanan publik, pastikan platform yang digunakan itu adalah website dan aplikasi resmi yang menjamin kebenaran informasi. Cakap dengan perangkat digital untuk menjaga privasi dengan mengeksplorasi ’the power of garis tiga’ pada akun digital. Cakap dalam memahami simbol, foto, video kalimat juga merupakan kecakapan dasar dalam mengenali informasi,” jelas Citra Rosalyn Anwar.
Citra menjelaskan, pada umumnya pemerintah atau instansi telah memiliki kanal sebagai tempat untuk berkeluh kesah masyarakat. Misal, ketika menemui konten negatif, bisa melapor ke aduankonten.id. Mencari informasi sebaran kasus Covid-19 dan informasi update melalui website corona di tiap daerah. Ada Lapor Gub juga untuk menyampaikan kendala di daerah kepada pemerintah setempat. ”Semua tinggal bagaimana masyarakat mampu menggunakan kecakapan digitalnya untuk mendapatkan informasi atau layanan yang dibutuhkan,” ujar Citra memungkas diskusi. (*)
Post a Comment