Kreatif di Dunia Digital Tak Perlu Tinggalkan Kebudayaan
Brebes – Tantangan di masa pandemi Covid-19 adalah bagaimana tetap bisa kreatif dan produktif dengan memanfaatkan fasilitas teknologi. Itulah soal yang dibahas dalam webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (1/9/2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Nasional Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital yang dilaksanakan untuk meningkatkan kecakapan masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Diskusi virtual ini dipandu oleh Bobby Aulia (entertainer) dan diisi oleh empat narasumber: Nabil Basalamah (jurnalis), Muhammad Fadlullah (konsultan IT), Siska Sasmita (dosen Universitas Negeri Padang), dan Muhammad Mustafid (Ketua LPPM UNU Yogyakarta). Webinar juga menghadirkan Michelle Wanda (entertainer) sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan materi diskusi dengan pendekatan empat pilar literasi digital: digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety.
Dalam kata sambutan di awal webinar, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo antara lain mengatakan, transformasi digital telah mengubah tatanan pola hidup dengan cepat. Karena itu, masyarakat harus cepat beradaptasi dengan menyelami lebih dalam lagi dunia digital. Bukan sekadar sebagai tempat hiburan, tetapi tempat untuk menyebarkan hal-hal positif, serta tidak memperkeruh dengan hal-hal negatif.
Dalam paparannya, Muhammad Fadlullah mengatakan, meningkatkan kemampuan literasi digital di era transformasi digital tak bisa ditolak atau, kalau tidak, masyarakat akan semakin tertinggal oleh perkembangan zaman. Literasi digital tidak hanya fokus pada kecakapan mengoperasikan perangkat digital, tetapi juga bagaimana meningkatkan keterampilan tersebut dan mengkomunikasikannya dalam berbagai bentuk.
Dunia teknologi akan terus berkembang hingga masa datang, sehingga masyarakat sudah harus mau terbiasa, membiasakan, hingga menjadi kebiasaan atau budaya. Namun dalam menerapkan budaya digital ini warga digital harus punya filter, yakni dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila saat bermedia digital.
“Warga digital harus memahami dan mengamalkan ajaran ketuhanan dalam setiap aktivitas daring. Mampu menjunjung adab dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan bertransaksi digital. Menjunjung prinsip egaliter, menerapkan etika dan mengharumkan nama Indonesia di ruang digital,” jelas Muhammad Fadlullah kepada peserta diskusi.
Ia menyebutkan, pandemi memang menyempitkan gerak sosial namun tidak menghentikan untuk produktif dan kreatif. Apalagi dukungan teknologi dan internet justru mempermudah masyarakat dalam menemukan berbagai peluang. Misalnya dengan berkarya dan menjual produk atau jasa melalui media sosial, mengembangkan kemampuan dengan mengikuti berbagai pelatihan online, memanfaatkan potensi diri untuk berperan dalam memproduksi konten kreatif.
“Dengan konten kreatif itu, kita sekaligus bisa mengangkat budaya kita melalui digital, membuat gelaran seni secara virtual, membuat merchandise bernuansa seni, dan aktif dalam kelompok pelestari budaya.”
Sementara itu, Muhammad Mustafid menambahkan, untuk menunjang produktivitas masyarakat di masa pandemi dapat membiasakan diri melakukan hal positif. Membuat jadwal kegiatan yang konsisten, menyalurkan hobi, dan melakukan kegiatan yang menyenangkan.
Namun dalam beraktivitas daring, Mustafid mengingatkan, masyarakat agar memahami keamanan di dunia digital. Memahami konsep bahwa bermedia digital harus dilakukan secara nyaman dan aman. Baik itu aman perangkat digital dan identitas digital, aman dari tindak penipuan, dan aman dari jejak digital yang negatif.
“Aktivitas digital kita tidak selalu mulus aman, maka untuk memagarinya perlu memberikan proteksi perangkat digital dengan kata kunci, finger print authentication, melakukan back up data, memasang antivirus dan menggunakan shredder untuk menghapus data secara permanen,” terang Mustafid.
Identitas digital juga penting mendapatkan proteksi agar terhindar dari kemungkinan kebocoran data. Caranya, bedakan penggunaan e-mail untuk akun pribadi dan untuk bisnis, menghindari penggunaan jaringan publik untuk transaksi atau aktivitas daring yang memasukkan identitas pribadi. Menggunakan password berbeda di setiap akun serta tidak menampilkan informasi pribadi yang sifatnya rahasia.
Selain itu, lanjut Mustafid, pastikan dalam mengakses website untuk memerhatikan URL apakah aman, dan pastikan mengakses informasi dari sumber terpercaya. Begitu pun dalam mengunduh aplikasi, gunakan platform resmi. Untuk menghindari penipuan dalam transaksi online baiknya menggunakan pembayaran dengan layanan pihak ketiga, tidak mudah tergiur dengan iming-iming hadiah dari sebuah pesan atau penjualan online yang memasang harga terlalu miring.
“Pastikan juga tidak meninggalkan jejak digital yang bisa membahayakan diri seperti mengunggah hal yang sensitif, berkomentar negatif, tidak menyebarkan hoaks. Membiasakan menghapus riwayat penelusuran. Serta menyikapi informasi dengan berpikir kritis agar tidak latah menyebarkannya sebelum tahu kebenarannya,” tutup Mustafid. (*)
Post a Comment