Kecakapan yang Diperlukan Pelaku UMKM untuk Go Digital
Demak – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI kembali mengajak masyarakat Kabupaten Demak, Jawa Tengah, untuk menambah kecakapan literasi digital melalui webinar yang terselenggara pada Jumat (17/9/2021). Diskusi virtual yang dipandu oleh entertainer Triwi Dyatmoko itu kali ini mengangkat tema ”Transformasi UMKM Demak Go Digital” dan dibahas dalam perspektif empat pilar literasi digital digital ethics, digital culture, digital skills, dan digital safety.
Ketua Forum UMKM Demak Ali Musthofa pada kesempatan ini mengatakan, pelaku UMKM di era digital perlu mengakselerasi diri memahami literasi digital agar produk usaha dapat dikenal secara lebih luas. Teknologi menjadi sarana efektif dalam mencapai tujuan usaha. Menciptakan usaha dengan berkolaborasi, berkomunikasi, dan bekerja sesuai etika.
”Pelaku UMKM harus memiliki kemampuan digital untuk mencari informasi dan mengolah data dalam melihat peluang dan potensi. Punya kemampuan komunikasi dan kolaborasi untuk mengenalkan produk, membuat konten digital untuk sarana promosi dengan memahami pemahaman hak cipta dan lisensi. Namun, di luar itu juga perlu memahami keamanan digital, sebab di ruang digital ada potensi ancaman yang dapat merusak imej usaha yang dikelola,” ujar Ali Musthofa kepada ratusan peserta webinar.
Ali menambahkan, UMKM di Demak telah disediakan wadah untuk siap go digital. Di antaranya ada Pasar Digital UMKM, Edukukm.id, E-mart IKM, Legalitas Online, Bela Pengadaan, serta Digitalisasi LKPP. Namun langkah menuju ke arah digital itu mengalami beberapa kendala, di antaranya SDM yang kurang kompeten dalam memahami literasi digital, sarana dan prasarana digital yang belum merata, minimnya informasi fintech, dan mahalnya biaya produksi.
”Untuk cepat beradaptasi di era digital, pelaku UMKM yang ingin go digital perlu menguasai traffic generator, saluran distribusi, cashflow, dan menguasai data konsumen.
Dari perspektif berbeda, Co-Founder Jelajah.live Agus Supriyo mengatakan, untuk memulai bisnis juga dapat ditempuh dengan berkolaborasi. Misalnya, kolaborasi pelaku UMKM dengan penyedia jasa lapak online dalam menjual produk agar dikenal lebih luas. Tak kalah penting dalam bisnis adalah strategi promosi untuk mempertahankan pelanggan yang sudah ada serta menarik pelanggan baru. Misalnya dengan strategi diskon atau voucher untuk menarik minat konsumen.
Akan tetapi, dalam hal bisnis online, aspek keamanan mesti jadi perhatian. Antara lain dengan mewaspadai penipuan digital seperti scamming, yang memanfaatkan sisi psikologis korban. Modus penipuan yang biasa melalui chat, email, atau telpon ini bisa dihindari dengan mengabaikannya. Penipuan digital juga dapat berupa pesan spam yang mengirimkan berbagai pesan berisi promosi dan penawaran. Hal ini jika dirasa mengganggu, dapat melakukan block pada akun pengirim.
”Sementara, modus phising biasanya dilakukan dengan mengelabui korban dengan mengirim URL palsu. Jenis penipuan ini lebih baik dihindari dengan melakukan validasi ke website resmi. Ancaman hacking atau peretasan dapat terjadi jika keamanan digital tidak diproteksi dengan baik. Gunakan two factor authentication dan sandi yang kuat untuk menghindari pembobolan akun. Jika mendapatkan kode OTP, pastikan untuk tidak diberitahukan kepada orang lain,” urai Agus seputar keamanan digital.
Sebagai pebisnis online, keamanan sistem merupakan hal penting yang wajib dipahami agar tidak terlibat sebagai korban kejahatan digital. Selain itu, juga bagaimana membuat user merasakan nyaman dalam berselancar di lapak dan mau berlama-lama mengunjungi platform jualan yang digunakan.
Diskusi virtual hari ini juga diisi narasumber lain: Gervando Jeorista Leleng (Co-founder Localin) dan Imbang Varlander Silitonga (kreator konten). Ikut pula dalam diskusi, Maria Harfanti (Miss Indonesia 2015), yang menjadi key opinion leader.
Kegiatan webinarnya sendiri merupakan bagian dari Program Nasional Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital, yang diselenggarakan Kemenkominfo secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kecakapan masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. (*)
Post a Comment