News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ganjil Genap Jalan Malioboro Mulai Berlaku, Ini Yang Harus Dicermati

Ganjil Genap Jalan Malioboro Mulai Berlaku, Ini Yang Harus Dicermati


Kawasan Malioboro

Yogyakarta: Kepolisian Resor Kota Yogyakarta pekan ini mulai memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap di kawasan Malioboro dan obyek wisata lainnya. 

Sistem ganjil genap di kawasan Malioboro ini untuk mengatur dan membatasi kunjungan berdasarkan tanggal hari khususnya saat akhir pekan dan pelat nomor kendaraan polisi ganjil atau genap.

"Kami sudah siapkan tiga pos pemantauan untuk menjalankan sistem ganjil genap ini, khususnya di Malioboro," ujar Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Purwadi Wahyu Anggoro di sela apel Operasi Patuh Progo 2021 Senin 20 September 2021.

Pos pengawasan kendaraan wisatawan untuk kawasan Malioboro  yang dipersiapkan antara lain di Pos Tugu, Kretek, dan Gardu Anim.

Melalui pos-pos itulah, personil kepolisian akan intens memantau kendaraan yang memasuki kawasan Malioboro terutama saat sistem berlaku di hari Sabtu dan Minggu. 

Sehingga kawasan Malioboro tak lagi penuh sesak seperti beberapa waktu terakhir ketika diumumkan penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke Level 3.

Untuk tahap pertama sistem ganjil genap ini, lanjut Purwadi, pada hari Sabtu 25 September mendatang hanya kendaraan bernomor polisi ganjil yang bisa melintas di Malioboro karena hari itu merupakan tanggal ganjil.

"Baru pada hari Minggunya (26 September) kendaraan yang bisa masuk Malioboro hanya yang berpelat nomor genap. Ini berlaku pula di obyek-obyek wisata yang diijinkan beroperasi," kata Purwadi.

Rekayasa ganjil genap berlaku bagi semua kendaraan bermotor. Mulai kendaraan pribadi, umum, roda empat maupun roda dua.

"Kondisi di masa PPKM Level 3 ini,  wisatawan tak hanya datang dengan kendaraan pribadi roda empat dan dua. Bahkan setiap malam minggu ratusan bus wisata luar Yogya juga masuk," kata Purwadi.

Bedanya, ujar Purwadi, dengan sistem ganjil genap ini maka titik-titik penyekatan jalan yang sebelumnya diterapkan kini semua telah dipindahkan untuk memantau kendaraan berpelat ganjil dan genap.

"Penyekatan jalan kini berpindah titiknya untuk memudahkan monitoring ganjil genap," kata dia.

Purwadi menuturkan pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Malioboro fokus untuk meminimalisir penularan Covid-19 akibat potensi kerumunan yang bisa ditimbulkan.

"Tidak ada sanksi atau penindakan dalam sistem ini, operasi ini menyasar penegakan protokol kesehatan untuk meminimalisir kerumunan," ujarnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Chandra Lulus Widiantoro mengatakan dalam sistem ganjil genap itu tetap ada pengecualian bagi kendaraan tertentu. Misalnya bagi para pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

"Para driver ojol yang hendak menjemput maupun mengantar penumpang masih diperbolehkan melintas, meski tanggal dan nomor pelat nomor kendaraan berbeda," kata dia.

Selain ojol, kendaraan lainnya yang boleh melintas di Jalan Malioboro tanpa memandang ganjil genap antara lain mobil pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan dinas lainnya.

Sementara untuk moda Bus Trans Jogja dan kendaraan umum lainnya kini masih dalam proses kajian dengan Dinas Perhubungan DIY. (Cak/Dho)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment